[RILIS MEDIA] Peninjauan Kembali Walikota Surabaya Ditolak, WALHI Jatim Tuntut Dokumen Alih Fungsi Waduk Sepat di Lakarsantri Dibuka Segera

Berawal dari keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 438K/TUN/2016 yang secara jelas menolak kasasi Walikota Surabaya terhadap gugatan informasi publik, yang sebelumnya telah dimenangkan oleh WALHI Jatim. Melalui keputusan tersebut WALHI Jatim selaku pihak yang memenangkan gugatan perkara, meminta Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) untuk mematuhi keputusan MA. Namun hingga putusan yang Read more…