WALHI Jawa Timur menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur sedang berada dalam situasi krisis ekologis yang akut, tercermin dari kondisi tujuh wilayah krisis: Tapal Kuda, Pesisir Selatan, Malang Raya, Surabaya Raya, Mataraman, Pantura, dan Madura Kepulauan. Krisis ini berakar pada tata kelola ruang yang memfasilitasi ekspansi tambang, industri, proyek energi yang merampas ruang hidup, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Di Tapal Kuda, konflik tambang masih berlangsung terutama di wilayah selatan—dari Trenggalek hingga Pacitan—yang mengancam kawasan karst dan ruang hidup petani. Pesisir Selatan menghadapi abrasi dan hilangnya ekosistem pesisir akibat proyek ekstraktif dan alih fungsi lahan. Malang Raya mengalami banjir yang makin sering terkait deforestasi dan tata ruang yang mengabaikan kawasan resapan.
Surabaya Raya berada dalam tekanan krisis sampah dan pencemaran udara dari proyek PLTSa Benowo serta hilangnya hutan mangrove pesisir. Mataraman terus dibayangi perampasan ruang lewat perizinan industri ekstraktif dan konflik agraria yang berulang. Pantura menghadapi sebaran izin tambang galian dan abrasi pantai yang menggerus ruang nelayan. Sementara Madura Kepulauan mengalami krisis air bersih kronis yang diperparah perubahan iklim, kebakaran hutan, dan tata ruang yang tidak melindungi wilayah rentan.
“Krisis-krisis ini bukan peristiwa alam semata, tetapi produk politik ruang yang menempatkan kepentingan modal di atas keselamatan rakyat. Karena itu, WALHI Jawa Timur memprioritaskan agenda Pemulihan dan Perlindungan Lingkungan Hidup untuk memperkuat daya pulih komunitas serta daya lawan terhadap kebijakan dan praktik perusakan lingkungan.” Pradipta Indra Ariono (Direktur WALHI Jawa Timur terpilih 2025-2029)
Pada saat yang sama, WALHI Jawa Timur memasuki fase penting dengan terpilihnya kepemimpinan baru. Nahkoda baru ini membawa mandat memperkuat organisasi, memperluas jaringan solidaritas rakyat, serta memperhebat advokasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota—mulai dari revisi tata ruang, penghentian izin tambang di kawasan rentan, hingga mendorong transisi energi yang adil dan tidak merampas ruang hidup warga.
“Jawa Timur sedang berada di ambang krisis ekologis yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Daya pulih dan daya lawan rakyat harus menjadi fondasi utama untuk menghentikan perampasan ruang hidup dan memastikan lingkungan yang adil bagi semua.” Habibus Shalihin (Perwakilan Dewan Daerah terpilih WALHI Jawa Timur 2025-2029/ LBH Surabaya)
WALHI Jawa Timur menyerukan: Pulihkan lingkungan, kuatkan rakyat, dan hentikan perampasan ruang hidup di seluruh wilayah krisis. Keadilan ekologis hanya dapat terwujud ketika rakyat menjadi subjek gerakan, dan negara berpihak pada keselamatan lingkungan serta masa depan generasi mendatang.
Narahubung:
Pradipta Indra Ariono (Direktur WALHI Jawa Timur terpilih 2025-2029)
Habibus Shalihin (Perwakilan Dewan Daerah Terpilih 2025-2029/ LBH Surabaya)
+6287870534304

