Malang, 15 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah merencanakan pembangunan drainase sebagai salah satu solusi penanganan banjir dengan mengorbankan 147 pohon pada bulan Maret 2025, kini kembali mengulang memperbaiki sistem drainase dengan menebang pohon di sepanjang jalur perbaikan drainase.
WALHI Jawa Timur bersama Klub Indonesia Hijau Regional 12 Malang telah melakukan observasi ke lokasi proyek di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Dalam observasi di lapangan setidaknya ada lebih dari 20 pohon yang akan ditebang, hal ini terlihat dari adanya tanda X (silang) pada setiap pohon yang berada di depan Politeknik Negeri Malang.
Dari berbagai pohon yang rencana akan ditebang ditemukan satu pohon yang berukuran besar dengan diameter kayu kurang lebih 1 meter, selain itu untuk bisa memeluk pohon tersebut diperlukan 4 orang dewasa yang saling merentangkan tangan untuk bisa memeluk pohon tersebut.
Tidak hanya ukurannya yang raksasa, akan tetapi menjadi penting untuk dipertanyakan adalah apakah dalam proses pembangunan drainase harus mengorbankan pohon besar yang telah bertahun-tahun menghasilkan oksigen, menyerap air dan menyerah emisi kendaraan ?
Selain ditemukan adanya pohon berukuran besar, sebagian besar pohon yang berada di lokasi pembangunan adalah pohon yang masih sehat dan memiliki fungsi ekologis yang baik, akan tetapi apa yang menjadi alasan pohon tersebut ditebang ?
Penebangan pohon untuk pembangunan drainase menunjukkan buruknya tata ruang di Kota Malang sekaligus bagaimana pembangunan pemerintah bekerja, yang seringkali tidak melihat penataan ruang yang lestari. Anggaran dihambur-hamburkan dalam koordinasi sampai menyewa konsultan hanya untuk mengulangi kesalahan yang sama. Merusak untuk membangun, dan pola itu yang selalu kami temukan.
Masalah banjir bukan hanya soal drainase. WALHI Jawa Timur dan Malang Corruption Watch menemukan bahwa proyek pembangunan drainase belum cukup efektif dalam mengatasi banjir. Dengan anggaran besar, justru proyek tersebut termasuk malfungsi.
Menyelesaikan banjir di Kota Malang, kami tegaskan lagi harus berangkat dari penataan ruang, memperbanyak RTH, menghentikan izin pembangunan di kawasan sempadan sungai serta area resapan dan tangkapan air. Selain itu, harus ada koordinasi teknis dengan kabupaten/kota di wilayah Malang Raya untuk membuat kebijakan dengan penekanan pemulihan ruang dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, WALHI Jawa Timur mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meninjau ulang proyek-proyeknya. Membuka ruang partisipasi publik serta menekankan pada menemukan solusi jangka panjang atas banjir di Kota Malang dan Malang Raya.
Kami menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon yang masih sehat dan baik dan melibatkan masyarakat dalam setiap upaya rencana pembangunan.
Narahubung:
Pradipta Indra Ariono (Manajer Advokasi WALHI JATIM)
+6287870534304