Siaran Pers: WALHI Jawa Timur Serukan Aksi untuk Melindungi Demokrasi

Surabaya, 22 Agustus 2024 

Demokrasi dalam Bahaya: Kita Harus Bersuara

WALHI Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan terbaru dalam lanskap politik Indonesia, di mana kekuasaan semakin terkonsolidasi melalui dinasti politik dan kroniisme. Keputusan-keputusan kunci, seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menurunkan kriteria usia calon wakil presiden, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang juga menurunkan kriteria usia calon kepala daerah, khususnya wakil gubernur, menjadi indikasi nyata dari tren yang mengkhawatirkan ini.

Keputusan-keputusan ini mencerminkan manipulasi berbahaya terhadap proses demokrasi, di mana hukum diubah untuk menguntungkan segelintir orang, sehingga melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Manipulasi ini sempat dibalik oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menegaskan kembali kriteria usia asli bagi calon wakil gubernur dan mempertahankan ambang batas legislatif untuk pengajuan calon kepala daerah. Namun, pola yang lebih luas dari pengikisan norma-norma demokrasi tetap menjadi perhatian serius.

Praktik autocratic legalism saat ini, di mana hukum digunakan untuk melegitimasi keinginan akan kekuasaan, mengungkapkan kerentanan demokrasi kita. Kartel politik dan kroni-kroninya semakin mendominasi proses pengambilan keputusan, mengesampingkan suara rakyat. Erosi prinsip-prinsip demokrasi ini mengancam fondasi bangsa kita.

Sejarah terkini Indonesia menunjukkan bagaimana kebijakan dan regulasi, seperti yang diterapkan selama reformasi dikorupsi dan pengesahan Omnibus Law, disusun untuk melayani kepentingan ekonomi segelintir elit. Kebijakan-kebijakan ini tidak memenuhi standar tata kelola yang baik, karena kurangnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik, sering kali disusun dengan tergesa-gesa tanpa pengawasan yang memadai, mengabaikan kehendak rakyat.

WALHI Jawa Timur merasa prihatin atas terus terpinggirkannya suara rakyat dalam pemerintahan. Keputusan-keputusan yang mempengaruhi kehidupan banyak orang diambil di koridor kekuasaan yang dikuasai oleh kartel politik dan kroni-kroninya, memastikan bahwa kebijakan hanya melayani kepentingan segelintir elit. Hal ini telah mengakibatkan praktik pembangunan yang salah arah, eksploitasi sumber daya alam, dan perampasan hak-hak lokal dan adat atas nama kepentingan nasional.

Contoh-contoh dari praktik berbahaya ini termasuk masalah yang sedang berlangsung di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, penambangan nikel di Sulawesi dan Maluku, serta pembangunan infrastruktur masif di Jawa, seperti Bendungan Bener yang telah menyebabkan perampasan tanah di Wadas. Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Pantai Indah Kapuk dan Surabaya Waterfront Land telah semakin meminggirkan nelayan dan kelompok miskin perkotaan.

Lebih jauh lagi, eskalasi kekerasan dan pemaksaan atas nama pembangunan, yang dilegitimasi melalui kebijakan dan regulasi, sangat mengkhawatirkan. Kami telah menyaksikan banyak kasus di mana mereka yang berbicara menentang ketidakadilan ini dibungkam, termasuk penangkapan 30 warga Rempang, kekerasan di Wadas, dan kriminalisasi terhadap tujuh warga Poco Leok yang menolak proyek geothermal. Kasus-kasus ini hanyalah puncak gunung es, karena insiden serupa terjadi di seluruh Indonesia.

WALHI Jawa Timur memperingatkan bahwa jika praktik-praktik ini terus dibiarkan, masa depan Indonesia yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi mendatang berada dalam bahaya besar. Dominasi kekuasaan oleh elit akan mengarah pada kebijakan yang merusak lingkungan, menyebabkan penggusuran yang meluas dan kehancuran mata pencaharian.

Sudah saatnya kita bertindak. WALHI Jawa Timur menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam memulihkan martabat demokrasi. Kita harus menegaskan kembali bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kami menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pemerintah pusat untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dan menghentikan revisi Undang-Undang Pilkada. Selain itu, kami menuntut dihentikannya semua tindakan inkonstitusional yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan demokrasi.

Sebagai bentuk komitmen kami, WALHI Jawa Timur mendukung gerakan-gerakan protes yang sedang berlangsung dan berdiri dalam solidaritas dengan semua gerakan demokrasi di Indonesia. Kami juga menghimbau seluruh elemen WALHI, anggota, dan jaringan akar rumput untuk mendukung aksi-aksi protes ini dan bergabung dalam perjuangan untuk melindungi demokrasi kita.

 

Contact Person:

Wahyu Eka Styawan 

Direktur WALHI Jawa Timur

wahyuwalhijatim@walhi.or.id

Adil dan Lestari