Kami Bersama Fatia dan Haris Azhar: Bebaskan dan Hentikan Kriminalisasi

Fatia Maulidiyanti dan Hariz Azhar namanya, dua-duanya adalah warga negara Indonesia yang sehari-hari bekerja mengadvokasi dan mempromosikan hak asasi manusia. Mereka yang terpinggirkan suaranya, tak mampu menyampaikan keluh, kesah, harapan dan tawaran ke negara kerap dibantu oleh dua orang tersebut untuk dapat bersuara lantang.

Mereka ‘Fatia dan Haris’ mencoba menyampaikan pendapatnya melalui siaran kekinian “podcast,” sebuah cara yang kreatif agar dapat tersampaikan ke seluruh khalayak, terutama generasi muda. Dalam perbincangannya, Fatia dan Haris mengobrol santai, mencoba mengulas hasil investigasi masyarakat sipil mengenai politisi yang ia pejabat publik cum pengusaha. Memiliki konsesi tambang besar, salah satunya di bumi Cendrawasih.

Apa yang dibincangkan Fatia dan Haris adalah temuan yang coba diulas dan disampaikan secara luwes mengenai fenomena tersebut. Pejabat publik dan ia pengusaha, kompleks memang, sangat rentan munculnya konflik kepentingan, mencampur adukkan kepentingan privat dengan publik, sehingga potensi kebijakan atau keputusan menguntungkan segentir pihak sangat tinggi.

Sangat dimungkinkan jika hal tersebut merugikan masyarakat, apalagi kita tahu bagaimana tambang telah merampas banyak hak masyarakat, khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Begitulah kiranya yang ingin meraka sampaikan.

Tak dinyana apa yang disampaikan oleh Fatia dan Haris dilihat berbeda, dikatakan sebagai penghinaan, sehingga mereka harus diseret ke meja hijau oleh si pejabat publik. Memang susah menyampaikan pendapat pada akhir-akhir ini. Disampaikan secara baik tidak didengar, lalu dikritik dengan cara orang biasa yang satir, ia marah-marah.

Lalu harus menyampaikan dengan cara apa lagi?

Seorang pejabat publik harus siap menerima masukan, pendapat, kritik satir, pedas bahkan keras seperti sumpah serapah. Karena jabatan publik itu amanah, ketika ada yang teriak dan banyak, berarti ada yang keliru dari caranya menjalankan amanah publik untuk mengemban tugas sebagai pejabat.

Fatia dan Haris adalah salah satu contoh, bagaimana sulitnya menyampaikan kenyataan di negeri ini. Tidak hanya mereka, di Jawa Timur sepertinya bersuara lantang untuk mendapatkan hak atas hidup yang baik juga mengalami situasi serupa meski tak sama.

Ada Budi Pego yang menyuarakan tentang akan dihancurkannya kampung halaman tercinta, malah dituduh komunis melalui sebuah rekayasa jahanam yang ciamik. Budi, sempat bebas, tapi kini harus mendekam di balik jeruji besi, karena ternyata hukumannya ditambah menjadi 4 tahun oleh Mahkamah Agung dalam upaya kasasi.

Sempat bebas, tapi dimasukkan lagi ke jeruji besi, sungguh tak dapat diterima oleh akal rasional. Jika pasca putusan ia dibiarkan bebas tanpa proses, entah apa yang ada dibenak penegak hukum kita. Kalau miss-informasi tentu sangat jauh, tetapi kalau dikatakan menggantungkan nasib Budi juga pasti akan menyangkal. Jelasnya hanya mereka yang tahu, pastinya Tuhan yang maha esa.

Lalu ada 3 warga Desa Pakel yang berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah, karena wilayah desanya mengalami ketimpangan lahan yang cukup besar. Wilayah yang seharusnya dimanfaatkan oleh warga Desa Pakel, ternyata diklaim masuk HGU sebuah perusahaan perkebunan.

Ketiga warga ini pun divonis bersalah atas tuduhan “menyebarkan berita bohong yang memicu keonaran” oleh hakim dengan hukuman 5, 5 tahun. Komedi sekali, salah satu muatan keonaran adalah aksi protes warga.

Orang protes karena tidak punya tanah, sementara yang mempunyai otoritas malah memberikan izin ke pihak lain tanpa sepengetahuan masyarakat, tanpa tahu jika dikampung tersebut ketimpangannya tinggi. Lalu ada yang menyuarakan dan mengupayakan malah divonis bersalah dengan segala kejanggalan.

Terakhir, 3 warga Bojonegoro yang mencoba menyuarakan dampak pertambangan juga mengalami nasib serupa. Bukannya didengarkan malah dilaporkan lalu diseret ke meja hijau, dan kini tengah menunggu putusan pengadilan.

Mereka hanya ingin menyampaikan keluh kesahnya, menginginkan hak-haknya dipenuhi, tetapi aturan dan institusi hukum kita malah kerap menjadi pembungkam bagi mereka yang mencoba menyuarakan pendapat.

Lalu, bagaimana cara kita menyampaikan suara, jika yang normal dicuekin, lalu yang satir diancam jeruji besi hingga kekerasan menjurus penghilangan nyawa.

Fatia dan Haris adalah satu di antara sekian masyarakat yang menyampaikan pendapat berupa kritik, lalu dibungkam suaranya hingga tak dapat berkicau kembali. Selain Fatia dan Haris, di Jawa Timur ada 6 orang yang mengalami nasib yang serupa tapi tak sama.

Setiap hari mungkin rasa cemas yang membuat semakin was-was. Sebab bersuara lantang adalah ancaman bagi mereka yang berkuasa atas undang-undang. Maka dari itu yang bersuara lantang harus dibungkam untuk menjadi diam.

Kami WALHI Jawa Timur berdiri bersama Fatia dan Haris, serta bersama mereka yang tengah berjuang mempertahankan ruang hidup dan mendapatkan pengakuan atas hak hidup.

Bebaskan Fatia dan Haris, serta segenap pejuang yang tengah dijerujibesikan. Hak asasi manusia harusnya dipenuhi bukan dikurangi.

Salam hangat

WALHi Jawa Timur