Kertas Posisi: Mendorong Transisi Energi Berkeadilan di Provinsi Jawa Timur

Jawa Timur merupakan provinsi yang menjadi tapak pembangkit listrik paling besar di Pulau Jawa, menurut pemantauan kami tercatat terdapat sekitar 16 pembangkit listrik dengan klasifikasi yakni 3 PLTU, 2 unit pembangkit (PLTG, PLTGU & PLTU) dan sekitar 11 berupa PLTA. Dari keseluruhan pembangkit tersebut total kapasitas ada sekitar 8.743,38 MW.  Dari total keseluruhan kapasitas, PLTU menjadi yang paling dominan dalam menyumbang pasokan listrik se Pulau Jawa dan Bali. PLTU Paiton di Probolinggo dengan kapasitas sebesar 3.990 MW, lalu PLTU Tanjung Awar-awar di Tuban dengan kapasitas sebesar 700 MW dan terakhir PLTU Sudimoro Pacitan dengan kapasitas sebesar 630 MW.

Sementara jika merujuk pada open data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan beberapa data penting diantaranya pada setiap tahun terjadi peningkatan jumlah pembangkit listrik baik fosil maupun energi baru terbarukan (EBT). Sayangnya dalam open data energi ini tidak menyebutkan data detail mengenai angka keberadaan pembangkit di Jawa Timur, sehingga hanya diketahui jumlah tetapi tidak tahu berapa kapasitasnya, penambahannya di wilayah mana saja dan tentu informasi detail lainnya. Tetapi ada beberapa hal yang patut untuk dilihat, bahwa terjadi lonjakan jumlah energi fosil dari 18 unit menjadi 20 unit, sehingga hal tersebut menarik untuk disoroti. Selain itu perlu juga mengupayakan untuk membaca utuh terkait konteks energi khususnya listrik di Jawa Timur, terutama dalam konteks membaca produksi konsumsi listrik, terutama mengupayakan membaca dalam konteks hulu dan hilir, serta pembacaan mengenai komitmen transisi energi ke EBT terutama dalam tagline berkeadilan. 

Catatan ini akan mengulas mengenai rencana transisi energi di Jawa Timur beserta kontradiksinya. Secara umum jika sekilas membaca Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Timur, upaya transisi energi jelas disampaikan meski tidak gamblang, sebab hampir dalam penjabarannya masih mengakomodir energi fosil. Dominasi fosil sebagai penghasil utama listrik tidak lepas dari minimnya pengetahuan mengenai krisis iklim dan urgensi transisi energi ke energi terbarukan. Hal ini nampak dari keseluruhan kebijakan yang coba diambil oleh pemerintah pusat hingga daerah, dari rencana pemensiunan dini menjadi penundaan pemensiunan, transisi realistis dengan memanfaatkan LNG sampai masih punya ambisi pada sumber energi baru rakus ruang dan air seperti PLTA dan PLTP.

Sebagai upaya menjawab problem serta apa yang seharusnya dilakukan, kertas posisi ini akan memperjelas bagaimana imajinasi transisi energi yang kami bayangkan meski hanya sebatas rekomendasi. Tetapi dari rekomendasi tersebut berasal dari fakta lapangan dan kebutuhan masyarakat. Jawaban itu kami dapatkan dari melihat dokumen yang tersedia mengenai transisi energi, implementasinya dan faktor ekologi politisnya. Sehingga catatan ini akan menambah pendiskursusan terhadap transisi energi di Jawa Timur sekaligus sebagai sikap, suara dan saran untuk pemegang mandat publik untuk mempertimbangkan kritik dan rekomendasi yang ditulis.

Terakhir catatan ini akan membahas mengenai problem konsumsi dan produksi berkaitan dengan hulu dan hilir energi, sekaligus mencoba mengurai aktor pengkonsumsi listrik terbesar serta berapa pasokan listrik yang dipakai dan berapa listrik yang diproduksi. Lalu, kami menyoroti soal kebijakan transisi energi yang masih minim serta ada beberapa rencana pengembangan energi baru yang tinggi resiko seperti geothermal dan bendungan (air), yang coba dikaitkan dengan frasa transisi energi berkeadilan, sehingga memunculkan skeptisisme, apakah benar memang adil? Selebihnya kami akan jabarkan pada sub bab di bawah ini secara mendalam.

Download: https://bit.ly/EnergiBerkeadilan