Pesisir Selatan Jember dalam Ancaman Perampasan Ruang

Catatan kritis atas perampasan pesisir selatan: studi Jember

 

Desa Kepanjen yang terletak di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, merupakan desa yang hampir separuh wilayahnya merupakan kawasan pesisir. Desa dengan luas 1.478 hektar berpenduduk kurang lebih 10.190 jiwa jika merujuk data kependudukan dari Badan Pusat Statistik, mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, petambak tradisional dan nelayan.

Corak wilayah dan bagaimana kondisi geografis sangat mempengaruhi bagaimana masyarakat Kepanjen hidup, pada umumnya masyarakat sepanjang kawasan Pesisir Selatan Jember. Banyak di antara mereka yang memiliki fleksibilitas dalam mata pencaharian, seorang petani tetapi juga dapat menjadi nelayan atau petambak tradisional. Mereka menyesuaikan dengan situasi serta kondisi alam fisik yang mereka tempati.

Mengapa hal demikian terjadi? Jika merujuk pada pendekatan James Scott dalam “The Moral Economy of the Peasant” etika subsistensi sebuah prinsip petani yang berakar dari sosial dan pertukaran ekonomi, di mana petani lebih tertarik pada pola subsisten yang stabil dan aman. Mereka menekankan pada sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka tak heran banyak petani yang tidak hanya bekerja di lahan, tetapi juga bekerja sebagai tukang, pengrajin dan bahkan nelayan. Tetapi kondisi tersebut hanya dapat kita lihat pada petani dengan kepemilikan lahan kecil dan tidak punya lahan.

Hal ini dibuktikan dengan hasil riset lapangan dari LPR Kuasa sebuah organisasi lokal Jember yang fokus pada pendidikan komunitas, riset dan advokasi agraria, bahwa di Kepanjen memang mayoritas adalah petani, tetapi ada sekitar 400-500 kepala keluarga yang juga menggantungkan hidupnya dari hasil laut dan tambak tradisional yang dibuat dengan memanfaatkan sungai di sekitar kampung. Penduduk yang memiliki multi-pencaharian sebagai wujud subsistensi tersebar di sepanjang pesisir Kepanjen, sebagian besar dari mereka tinggal di Dusun Jeni.

Penduduk Kepanjen yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari pertanian dan laut, bertahan dengan lokalitas mereka, sebuah pengetahuan bertahan hidup bersandar dari alam. Pertanian membutuhkan tanah dan air, melaut membutuhkan ruang pesisir yang mudah diakses dan terjaga, membudidayakan ikan secara tradisional membutuhkan sungai yang baik dan tidak tercemar.

Semua pengetahuan itu dimiliki oleh warga Kepanjen sebagai bagian dari upaya untuk bertahan hidup, sebuah pengalaman memanfaatkan alam tanpa merusak, bahkan mereka termasuk yang berupaya merawat sumber-sumber alam agar mereka tidak kehilangan penghidupan. Hal ini terekam secara praktik, kala beberapa kelompok nelayan dan petani di Dusun Jeni, Kepanjen melakukan penghijauan di kawasan pesisir, baru-baru ini dilakukan pada bulan Februari tahun 2021.

Ancaman tidak hanya terjadi di Kepanjen, tetapi juga desa tetangganya yakni Paseban yang terletak di Kecamatan Kencong. Setelah melalui proses perjuangan panjang menolak tambang dan berhasil, tiba-tiba pada Desember 2020 PT. Agtika Dwi Sejahtera datang seperti hantu tiba-tiba memasang pos perusahaan, tentu direspons oleh warga dengan mengusir mereka. Agtika mengklaim bahwa mereka masih berhak mengeksploitasi pesisir Paseban karena mengantongi izin dari ESDM. Hadirnya Agtika dengan izin lamanya menujukkan bahwa izin usaha pertambangan lama belum benar-benar dicabut oleh pemerintah.

Konsesi Agtika seluas 469.80 hektar serta merujuk pada peta konsesi, menurut telaah sederhana dengan membandingkan peta konsesi dengan peta wilayah desa, menunjukkan jika ada tumpang tindih izin dengan kawasan pertanian dan kawasan lindung pesisir. Adanya konsesi tambang tersebut berpotensi merampas ruang penghidupan warga Paseban yang mayoritas sebagai petani, karena ada beberapa lahan pertanian di sepanjang pesisir Paseban yang masuk dalam konsesi, dengan luas konsesi tersebut akan berdampak pada daya dukung lingkungan, terutama dampak yang akan ditimbulkan kala pertambangan dijalankan.

Kondisi tersebut benar-benar membuat pesisir selatan Jember mengalami keterancaman yang serius, sebab selain tambak yang memakan ruang pesisir secara masif, hadirnya pertambangan juga akan semakin menambah beban kawasan pesisir yang berakibat pada meningkatnya kerentanan wilayah terhadap bencana serta penghidupan warga.

Politik Ekologi Perampasan Pesisir Selatan Jember

Kepanjen merupakan salah satu desa yang berada di pesisir selatan Jember yang kini tengah terancam kawasan pesisirnya, karena adanya privatisasi besar-besaran untuk unit usaha tambak skala besar dan menengah. Selain Kepanjen, desa tetangganya yakni Paseban juga tengah terancam kawasan pesisirnya karena ditetapkan sebagai wilayah pertambangan pasir besi dan juga terancam oleh unit usaha tambak. Keterancaman wilayah pesisir selatan menjadi sesuatu yang nyata dan tampak, kala kita berjalan-jalan melintasi sepanjang jalan pesisir selatan Jember. Kita akan disuguhi tambak-tambak berjejeran memakan ruang-ruang pesisir yang semakin hari semakin meluas.

Privatisasi kawasan pesisir selatan Jember juga tidak bisa dilepaskan dengan syahwat pembangunanisme rezim new developmentalism Jokowi seperti dikatakan Warburton (2016) dalam artikel ilmiahnya berjudul “Jokowi and the New Developmentalism” yang menekankan pembangunan untuk membuang ruang sebesar-besarnya dan selebar-lebarnya untuk investasi.

Melalui legitimasi kebijakan dan regulasi, memfasilitasi modal swasta besar baik kolaboratif maupun non-kolaboratif dengan BUMN mulai melakukan pengkaplingan kawasan-kawasan yang dianggapnya potensial, salah satunya kawasan pesisir selatan Jember. Semua praktik itu terekam dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yang masuk dalam skema interkoneksi wilayah atau upaya mengintegrasikan satu kawasan dengan kawasan lainnya, agar arus ekonomi terutama distribusi barang terutama bahan mentah seperti hasil tambang lebih cepat dan efisien, seperti yang diungkapkan oleh Luo (2018) dalam kertas kerja Bank Dunia berjudul “Infrastructure, Value Chains, and Economic Upgrades.”

Rumus-rumus ini merupakan kerangka kerja pembangunanisme yang lekat dengan rantai ekonomi global, karena ketika berbicara investasi, kita harus melihat rerantainya dan benar-benar tidak tunggal. Ide itu sejalan dengan konsepsi ekonomi terkini Indonesia, bahwa infrastruktur merupakan jalan untuk meningkatkan ekonomi, sehingga investasi datang secara masif dan stabilitas ekonomi akan tercapai.

Ekonomi pembangunan semacam ini merupakan bentuk pragmatisme, di mana secara sederhana ekonomi hanya dimaknai sebagai pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi di sisi lain menghancurkan kehidupan rakyat dan lingkungan hidup (Ekayanta 2019, Ideology and Pragmatism: Discourse Factors in Infrastructure Development in Indonesia’s Jokowi-JK Era).

Ini pun sudah terekam dengan kebijakan penghabisan ruang-ruang pesisir, mulai pembangunan masif jalan di pesisir selatan, menetapkan sebagai wilayah pertambangan dan aneka usaha besar seperti tambak-tambak skala besar. Perampasan ruang yang terjadi di Kepanjen dan Paseban bukan tiba-tiba muncul begitu saja, tetapi dilandasi oleh kerangka berpikir dalam pembangunan ekonomi yang tidak melihat lokalitas.

Praktik pragmatisme ekonomi juga sangat erat dengan politik, di mana praktik-praktik tersebut merupakan proses yang dijalankan dalam pengambilan keputusan secara politis. Mengingat mayoritas legislatif dan eksekutif di Indonesia baik pusat dan daerah lebih banyak representasi dari golongan elite daripada rakyat. Pola-pola ini dapat dibaca dalam riset Marepus Corner yang berjudul “Peta Pebisnis di Parlemen Potret Oligarki di Indonesia” serta catatan Jeffrey Winters berjudul “Oligarki” yang akan membukakan mata, bahwa pola-pola pengambilan kebijakan di Indonesia telah diokupasi kepentingan bisnis dan golongan, hasil panjang dari politik kartelisme yang bertumpu pada klientelisme dengan penekanan adalah kekuasaan dan merebut sumber daya untuk kepentingan segelintir.

Pola ini menjelaskan mengapa kebijakan ekspansif dan rakus ruang bahkan tidak segan-segan melakukan perampasan benar-benar nyata, dan pesisir selatan Jember termasuk yang terjadi di Desa Kepanjen dan Paseban adalah salah satu contoh kasus dari politik predatoris di Indonesia.

Munculnya Resistensi Warga untuk Menyelamatan Pesisir Selatan

Mengingat pentingnya pesisir selatan sebagai sumber penghidupan bagi warga, terlebih seperti di pembuka kalimat bahwa warga Kepanjen hidup menggantungkan dari hasil alam, melihat realitas pembangunan yang masif dan dibarengi perampasan ruang pesisir melalui privatisasi. Menjadi tantangan yang berat bagi warga. Sebab mereka merupakan gerbang terakhir yang mampu menyelamatkan dan melindungi ekspansi kapital yang akan merampas ruang hidupnya. Mengapa pernyataan ini muncul?

Karena dalam peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Jember telah disebutkan bahwa wilayah pesisir selatan Jember merupakan kawasan rentan bencana dengan tingkat menengah dan tinggi (warna merah tinggi dan kuning menengah), dengan adanya privatisasi ruang-ruang pesisir diprediksi akan meningkatkan kerentanan dan menurunkan daya adaptasi lingkungan untuk memulihkan diri dari situasi darurat. Selain itu warga lokal yang paham bahwa kawasan pesisir selatan Jember merupakan ruang yang memiliki keanekargaman hayati, di mana ketika itu hancur maka dampaknya secara jangka panjang akan sangat merugikan. Seperti diketahui wilayah Kepanjen merupakan kawasan di mana penyu singgah, di sana terdapat burung-burung lokal yang sudah mulai jarang.

Hancurnya kawasan selatan Jember sama saja dengan menghilangkan identitas Jember sebagai kabupaten yang sangat kaya akan keanekaragamannya.
Dengan adanya tambak dan tambang, tentu akan menghilangkan keanekargaman tersebut, serta turut memperentan kehidupan rakyat di sekitar pesisir selatan.

Catatan dari LPR Kuasa menyebutkan bahwa sejak adanya tambak-tambak modern sebagai bagian dari privatisasi wilayah pesisir selatan, telah menyebabkan ekonomi masyarakat mengalami penurunan, pertanian, hasil laut dan budidaya tradisional mengalami penurunan, hal ini diakibatkan oleh dampak dari usaha tambak modern yang berefek pada ekosistem di sekitarnya.

Tutur petani dan nelayan merupakan penyampaian yang jujur, sebab mereka merasakan langsung efek yang diakibatkan, merekalah yang hidup sejak awal di sana. Pengalaman mereka membuktikan bahwa ada penurunan dan ada keterancaman terhadap ruang hidupnya. Lalu bagaimana jika wilayah itu ditambang? Dampaknya secara prediktif akan lebih besar dan sangat merugikan warga.

Persoalan-persoalan di atas menjadi cukup alasan mengapa menyelamatkan pesisir selatan sangat penting bagi warga, terutama di tengah himpitan politik infrastruktur dan investasi rakus ruang yang menjadi ciri rezim sekarang. Warga pesisir selatan, terutama Kepanjen dan Paseban menjadi tumpuan dalam menyelamatkan keindahan dan kelestarian wilayahnya.

Tentu tidak mudah, karena mereka akan menghadapi korporasi dan mungkin pemerintahnya sendiri. Sehingga di akhir artikel ini kami akan mengajukan pertanyaan, apakah pemerintah daerah berani memihak warga pesisir selatan? Atau hanya menjadi agen elit oligarki nasional dalam perampasan ruang di pesisir selatan?