Sepanjang tahun 2020 hingga memasuki 2021 beberapa masyarakat sipil telah mencatat aneka konflik sosial ekologis yang diakibatkan oleh perampasan ruang hidup. Menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2020 terdapat konflik agraria-ekologis yang mencapai 241 kasus di seluruh Indonesia. Sementara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga merangkum konflik pertambangan sepanjang 2020 ada sekitar 45 konflik tambang. Kami dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur mencatat berdasarkan pengalaman advokasi kami ada kurang lebih 40 konflik sosial ekologis di Jawa Timur, yang mencakup wilayah hutan, perkebunan, tambang, sungai, kelola sampah, laut, air, infrastruktur dan energi. Tersebar dari wilayah Banyuwangi, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Malang Raya, Madura Kepulauan, Gresik, Tuban, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Kediri, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya. Mungkin masih banyak lagi konflik sosial ekologis yang dialami oleh masyarakat.
Persoalan ini juga tidak tanpa korban, aneka represi dan pembungkaman pada mereka yang memperjuangankan hak atas tanah airnya sangat rentan menerima. Jika melihat dalam data secara global para pembela HAM ini menjadi kelompok rentan yang paling sering menerima kekerasan. Global Witness dalam laporannya mengungkapkan jika ada 1738 pembela HAM yang tersebar di 50 negara selama periode 2002-2018 harus merenggang nyawanya. Sementara di Indonesia aneka kriminalisasi represi menjadi cukup sering. Seperti nelayan di Kodingareng Sulawasi Selatan, Dayak Kinipan, Daya Modang Lai, petani hutan Mojokerto, Banyuwangi, petani di Pasuruan, Banyuwangi, Pasuruan, Malang dan Jember adalah salah satu contoh betapa Indonesia belum menerapkan prinsip-prinsip perlindungan, pemenuhan dan penghormatan atas hak manusia sebagaimana dalam konstitusi UUD 1945 dan prinsip universal HAM.
Jawa Timur sepanjang 2020-2021 bersandar pada catatan advokasi WALHI Jatim telah mencatat ada beberapa upaya kriminalisasi, bahkan beberapa masuk dalam persidangan. Di Banyuwangi ada 8 orang dan Jember 1 orang yang terindikasi SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), mereka adalah para pembela HAM lingkungan dan agararia yang mengalami kekerasan secara struktural dengan penyalahgunaan kekuasaan hukum serta wewenang. Selain persoalan represivitas, aneka perencanaan ruang yang lebih mementingkan korporasi juga semakin masif dijalankan.
Kini pun mulai membuka eksploitasi besar di pesisir selatan, dari tambang di Jember baik pesisir hingga karstnya sampai masifnya tambak udang, lalu Malang Selatan pasir besi dan ada wacana sawit, Trenggalek tambang emas, Banyuwangi perluasan tambang emas, Lumajang tambak udang dan ada wacana tambang pasir besi lagi. Artinya konflik yang dialami oleh warga paling tidak disebabkan oleh perencanaan ruang yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan daya dukung lingkungan. Hal ini yang memicu konflik sosial ekologis hingga menyebabkan kekerasan, ancaman dan represi oleh mereka yang memiliki kekuasaan.
Belum lagi persoalan seperti kekerasan berbasis gender, bahkan terakhir terjadi kekerasan terhadap jurnalis yang meliput sebuah warta, hal ini menimpa wartawan Tempo Surabaya yang juga anggota AJI. Persoalan ini menjadi cukup penting untuk dilihat, betapa kekerasan, represi dan bentuk aneka ketidakadilan masih menjadi problem struktural di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Upaya pengarusutamaan HAM menjadi terhambat, kala kondisi ini masih berlarut-larut hingga saat ini. Pemerintah sebagai representasi dari rakyat seharusnya menjalankan demokrasi dan amanah konstitusi lupa diri atas mandatnya.
Rezim new developmentalism telah menjadi momok yang mengerikan bagi keberlangsungan demokrasi dan keberlanjutan sustainable life atau kehidupan yang berkelanjutan. Mulai dari struktur politik yang timpang karena dikuasai oleh oligarki, partisipasi yang rendah dan aneka pembungkaman menjadi situasi yang seharusnya menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu kami mengajak segenap elemen sipil untuk memeperkuat diri dan tetap menjadi barisan penyelamat republik ini dengan menyebarkan pengetahuan dan semangat perubahan. Karena konstitusi tidak bisa ditegakkan selama demokrasi dibajak oleh Oligarki.
BERSAMA KITA KUAT
MARI MAJU BERSAMA-SAMA