BEM FTP UB, Walhi Jawa Timur dan KPA Jawa Timur
Sektor agrikultur adalah salah satu sektor yang terdampak selama masa pandemi Covid-19. Permasalahan utama yang mulai muncul adalah diskusrsus ketahanan pangan, sampai adanya harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, lalu integrasi sistem pasar dan alur distribusi bahan pangan yang sulit selama pandemi, khususnya kala PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan. Hingga persoalan produksi pangan yang terganggu oleh faktor climate change (perubahan iklim), seperti iklim yang tidak menentu. Sampai pada persolan struktural yakni kurangnya stimulus dari pemerintah. Pada akhirnya dalam situasi krisis ini, soal pangan dan keberlanjutannya.
Selama masa pandemi, pada dasarnya pertanian kita saat ini sedang mengalami masa panen raya, yang puncaknya terjadi pada bulan April dan Mei. Produktivitas panen beras sejak tahun 2017-2020 cenderung menurun yang dipengaruhi oleh gejala alam. Penurunan harga pada gabah kering berkaitan dengan durasi panen beras pada tahun ini sehingga juga berpengaruh kepada petani daerah untuk mendistribusikan hasil panennya selama pandemi berlangsung. Gabah kering memiliki harga jual yang berkisar antara 4.500-5.700 rupiah pada bulan Februari dan Maret. Jika dibandingkan dengan harga gabah yang ditetapkan oleh Bulog hanya sebesar Rp. 3.700 dan menimbulkan ada gap harga, para petani lebih memilih untuk mendistribusikannya ke pasar daripada ke bulog. Kita dihadapkan pada kecenderungan beberapa bulan berikutnya pada 2-3 bulan setelah panen raya dikarenakan produktivitas beras akan menurun pada saat masa tanam. Selama alur distribusi kepada bulog dan pasar baik, lonjakan dan jarak (gap) harga dapat diminimalisir.
Surplus pada komoditas beras selalu terjadi setiap tahun di Indonesia. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah mengimpor beras dari Thailand sekitar 1 juta ton/tahun, tentu hal ini mengindikasikan adanya kontradiksi antara surplus. Secara tidak langsung soal ketahanan kita menunjukan situasi yang rentan, di mana logika impor adalah untuk menutupi defisit pangan. Dalam situasi pandemi ini pun, pemerintah seakan-akan panik. Sebab ada kelakar dari Bulog yang mengatakan bahwa perlu ada alternatif lain, yakni pengganti beras untuk saat ini adalah sagu.
Surplus beras pada Bulog tahun 2019 sebanyak 20 ribu ton harus dimusnahkan akibat waktu penyimpanan di gudang yang terlalu lama. Tentu ini adalah potret di mana ada problem salah struktural dan internal, pada badan pangan ini. Perlu dilihat bahwa Bulog difungsikan bukan hanya untuk mendistribusikan atau melakukan intervensi pasar saat krisis berlangsung, tetapi juga untuk mengontrol kondisi ekosistem pasar dan menjaga soal ketersediaan pangan.
Problem lainnya adalah lumbung pangan di Indonesia, faktanya hanya didominasi oleh daerah Jawa dan Sulawesi. Dua daerah tersebut harus menyuplai beras ke seluruh Indonesia. Tentu di tengah semakin masifnya perampasan ruang, alih fungsi lahan hingga menurunnya kondisi lingkungan. Maka akan ada kecenderungan penurunan produksi pangan dari dua daerah tersebut, situasi ini menjadi faktor rentan. Sebab dengan melegitimasi perampasan ruang di Jawa atau Sulawesi, baik untuk pertambangan, industri masif dan ekspansi sawit, memunculkan logika membangun lumbung pangan di wilayah lain.
Contohnya adalah Papua, di mana proyek MIFE (The Merauke Integrated Food and Energy Estate) dijalankan, tetapi secara realisasi gagal. Sebab tanah di sana merupakan eks hutan tropis, yang memiliki kesuburan semu. Membabat hutan untuk proyek pangan yang tidak tepat sasaran, telah menimbulkan aneka konflik dan juga hilangnya tutupan hutan, hal ini menambah catatan soal kerusakan sosial ekologis di Indonesia. Konteks ini relevan dengan wacana Presiden Joko Widodo yang memerintahkan pembukaan sawah baru, yang terkedan kontradiktif dengan kenyataan.
Pasar dan Tengkulak
Selam situasi pandemi dan jauh sebelumnya, ekosistem pasar yang ada sekarang tidak memihak pada petani, di mana petani hanya selesai sampai pada gabah kering saja. Sistem pasar yang masih kapitalis cenderung tidak memihak pada kemudahan hidup petani.
Sistem integrasi pasar dan distribusi dijalankan oleh produsen, konsumen, dan penghubung (tengkulak). Harga jual pada petani dan pasar induk bisa dibilang memiliki harga yang berbeda dengan selisih yang sangat tinggi. Sebagai contoh, harga beras kering mengalami penurunan sekitar 15%, sedangkan harga beras jual naik 0,04%. Bulog sebagai penengah dapat mengatur permasalahan harga ini. Posisi dari Bulog ini juga harus diselidiki ataupun harus diubah sistemnya.
Khusus untuk sektor produksi non pangan pokok seperti sayuran. Perdagangan di sektor sayuran yang bergantung pada restoran ikut berhenti ketika pandemi berlangsung. Alur distribusi ke kota memiliki kendala pada permintaan stok pangan yang sangat tinggi di kota, terutama ketika PSBB. Sama halnya pada saat BBM naik pada periode 2005-2006, hasil pertanian di produsen harganya menurun. Komoditas di desa itu anjlok, sedangkan di kota naik, sebuah wujud nyata permainan para broker. Situsi ini hampir sama dengan apa yang terjadi selama masa pandemi, di mana ada kecenderungan seperti itu. Khususnya kala gabah kering turun tapi beras harganya naik.
Broker atau tengkulak harus dikritisi lebih dalam hal pendistribusian bahan pangan. Petani seringkali merasakan kesulitan jika menjual hasil panen langsung ke pasar. Tengkulak adalah salah satu cara yang dapat digunakan para petani untuk menyambung penjualan ke pasar. Namun, panjangnya rantai-rantai tengkulak inilah yang justru menyusahkan para petani. Dan peran pemerintah di sini dibutuhkan kehadirannya.
Masalah Petani Terkini
Problem pokok yang dihadapi oleh petani kini juga berkutat pada ketersediaan lahan. Masifnya alih fungsi lahan (lahan pertanian produktif yang berubah menjadi lahan perumahan ataupun lahan manufaktur hingga tambang), menjadi persoalan tersendiri terkait ketahanan pangan. Faktor lainnya ialah adanya climate change (perubahan iklim) menjadi salah satu permasalahan yang erat kaitannya dengan produksi pangan dan pertanian pada umumnya. Sebab siklus pada 2-3 bulan ini bukan musim penghujan bukan pula musim panas, sehingga akan mempengaruhi jumlah produktivitas pertanian, sebab petani tidak mampu memprediksi akan tanam apa dan juga berpengaruh pada ketahanan tanaman petani.
Faktor lainnya ialah hilangnya budaya lumbung pangan secara lokal. Kemampuan petani di kampung berangsur-angsur mulai hilang dalam mengatur lumbung untuk menyimpan hasil taninya. Ketahanan pangan itu sendiri seharusnya dimulai dari adanya lumbung pangan terlebih dahulu untuk pangan di desa itu sendiri, sisa atau surplus produksi akan dijual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pasar konvensional. Sistem ketahanan pangan di desa berbasis lumbung pangan harus dihadirkan lagi secara berangsur-angsur. Sebab salah satu aspek lokal yang mempengaruhi proses kelangkaan pangan diperoleh dari perubahan perilaku petani, karena cenderung menjual semua hasil produksi, lalu dimainkan oleh broker. Kondisi ini menyebabkan kelangkaan pangan dan naiknya harga pangan.
Hal-hal baik selama pandemi ini banyak masyarakat bagian bawah yang bergotong royong dan bersolidaritas untuk menjaga wilayahnya dan menjaga stok pangan di wilayahnya. Kesadaran masyarakat untuk menanam kembali tanaman tahunan (cabai,terong, tomat) dan mendorong tingkat subsistensi/tingkat daya lenting masyarakat desa. Gerakan penghidupan lumbung-lumbung tersebut mampu meningkatkan kemampuan bertahan hidup jangka pendek para petani ketika bahan pangan semakin langka atau semakin mahal di pasar.
Refleksi atas Situasi Terkini
Setelah pandemi berlangsung selama satu bulan terhitung sejak karantina wilayah diberlakukan pada 31 Maret 2020, bagaimana wujud stimulus pemerintah kita terhadap sektor pertanian dan para petani? Pemerintah sudah menurunkan bantuan di sektor pertanian ketika pandemi, tetapi tidak banyak. Sifat dari bantuan pemerintah itu memang harus wajib ada pada situasi saat ini, sebagai mandat dari UU Karantina.
Contoh stimulus langsung dari pemerintah terhadap petani adalah ATM sikomandan. Semua elemen masyarakat sudah seharusnya mendapat akses yang sama, termasuk masyarakat bagian pedalaman yang cukup sulit dijangkau dari kota-kota besar oleh program ini. Petani Jatim juga ikut memberikan stimulus terhadap sektor agrikultur, yakni mulai menghidupkan kembali lumbung-lumbung yang ada, yang awalnya punya mandiri sekarang dibuat komoditas.
Tetapi, jangan dikatakan jika bantuan-bantuan ini sudah membantu untuk menyelesaikan masalah jangka panjang. Jika bantuan dilakukan terus menerus tentu akan memberikan dampak yang sangat tidak bagus, karena bantuan ini sifatnya hanya menutup kebutuhan tanpa adanya bantuan struktural berkelanjutan. Seperti upaya memperbaiki distribusi, bisa dalam bentuk model UMKM terintegrasi dengan konsumen. Selain bantuan yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah, melakukan konsep ulang tatanan industri, secara khusus di sektor pertanian. Paling tidak selemah-lemahnya, pemerintah harusnya mewujudkan sekitar 50%, harus melakukan desain ulang konsep industri di Indonesia dan perlahan menuju transformatisme ekonomi sesuai UUD RI 45 (perubahan yang terlihat dari pemberian bantuan ini) harus diwujudkan. Seperti ide pertanian dengan sistem koperasi seharusnya dapat dihidupkan kembali dengan dana desa.
Selanjutnya, langkah praktis yang dapat dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan, ialah perlu adanya stimulus untuk petani secara langsung, dapat berupa pemberian alat-alat atau bibit pertanian. Pembuatan program-program petani berkelanjutan (retribusi lahan secara masif berbasis ketimpangan, pelaksanaa Landreform sebagai agenda pokok Reforma Agraria UUPA), peningkatan akses terhadap bibit dan pupuk, lebih jauh lagi memulai melakukan desain pertanian berkelanjutan, yakni menggunakan pupuk organik dan bibit organik.
Dalam krisis pandemi ini, permasalahan utama pada sektor pertanian sangat kompleks. Seperti terjadi pada sistem distribusi hasil produksi pertanian yang mengalami permasalahan pada broker (tengkulak) yang memainkan harga pasar, seperti menimbun hasil produksi untuk menaikan harga pangan, saat dijual pada fase langka. Implikasinya adalah ketersedian pangan yang fluktuktif, naiknya harga dan problem kebutuhan pangan yang riskan.
Solusi praktis yang bisa diberikan adalah menata ulang sistem distribusi yang ada dan akan bisa bersahabat dengan para petani. Dalam kondisi pandemi ini penataan ulang struktur sistem agraria itu dapat dijalankan, khususnya kembali kepada UUPA 60. Gerakan solidaritas harus diinisiasi oleh semua pihak untuk menjaga ketersediaan bahan pangan dan semua harus dapat terintegrasi dalam kondisi krisis pangan.