GEROMBOLAN ORMAS INTIMIDASI WARGA TERDAMPAK TAMBANG DAN LBH SURABAYA

Pers Rilis Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (TEKAD GARUDA)

Surabaya, 27 Februari 2020. Sekitar pukul 11:00 WIB, beberapa orang tak dikenal berpakaian safari hitam yang mengaku-aku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan ormas gabungan lainnya telah datangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Warga terdampak tambang emas yang berasal dari kaki Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan, Banyuwangi, bersama simpatisan pendukungnya yang sedang berkumpul di Kantor LBH Surabaya dikagetkan oleh bentakan dan suara ribut-ribut dari lobi LBH Surabaya.

Tak hanya membentak, gerombolan ini juga mengaku-aku berasal dari Banyuwangi. Selain, mencari direktur LBH Surabaya mereka juga bermaksud memastikan apakah di Kantor LBH Surabaya ada massa aksi yang berkumpul ataukah tidak.

Tak selesai dengan hal tersebut, gerombolan ini juga melarang warga dan massa penolak tambang untuk melakukan aksi di Depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Salah seorang dari kelompok tak dikenal ini juga menyuruh warga melakukan aksi di Banyuwangi, bukan di Kantor Gubernur Jatim.

Gerombolan ini juga mengancam akan menghadang warga dan massa tolak tambang jika berkeras melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jatim.

Sebelum pergi meninggalkan kantor LBH, salah seorang dari mereka menggebrak meja dan kembali mengulang ancamannya: akan menghadang warga jika tetap
berangkat ke Kantor Gubernur Jatim.

Di luar Kantor LBH Surabaya, kepada salah seorang massa penolak tambang, salah seorang anggota gerombolan ini menanyakan isu apa yang sebenarnya akan diperjuangkan oleh warga serta pendukungnya.

Hingga rilis ini ditulis, belasan hingga dua puluhan orang-orang tak dikenal tersebut tetap bergerombol di depan gerbang Kantor LBH Surabaya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrullah, dalam klarifikasinya menyatakan, Ormas Pemuda Pancasila, di seluruh tingkatan, di wilayah Jawa Timur, tidak ada perintah melakukan pendudukan terhadap kantor LBH
Surabaya, berkaitan dengan kasus tambang emas di wilayah Banyuwangi.

Dalam klarifikasi bernomor 028/LPPH-PP/II/2020 itu, Rohmad menjelaskan, “Apabila ada pihak yang menyebut diri sebagai perwakilan dari Pemuda
Pancasila, maka kami mohon hal tersebut tidak dianggap sebagai perwakilan  organisasi, karena memang sejatinya tidak ada keputusan ataupun perintah organisasi untuk melakukan tindakan tersebut.”

Hingga file klarifikasi berformat pdf tersebut diterima oleh staf LBH Surabaya, belum juga terungkap siapa sesungguhnya gerombolan yang telah menggeruduk Kantor LBH serta mengintimidasi warga penolak blok tambang emas Salakan-Tumpang Pitu itu.

—–
TEKAD GARUDA adalah tim kerja advokasi yang terdiri dari LBH Surabaya, Walhi Jatim, Jatam, ForBanyuwangi, KontraS Surabaya, LBH Disabilitas Jatim.