Kamis, 17 Oktober 2019, pada pagi menjelang siang, Aliansi Masyarakat Kota Batu (AMKB) melakukan aksi penolakan Rancangan Perda RTRW Batu di Alun-Alun Kota Batu. Aksi ini juga bertepatan dengan hari jadi Kota Batu, tema yang dipilih yakni 18 Tahun “Batu semakin asat” cukup relevan dengan kondisi terkini.
Penolakan ini bukan tiba-tiba hadir begitu saja, layaknya tanah yang kita tempati sekarang ini. Ada proses yang panjang, seperti aksi yang dilakukan oleh masyarakat. Karena sebelumnya masyarakat telah mendengar kabar jikalau akan ada perubahan rencana tata ruang dan wilayah Kota Batu, tentu bagi mereka merupakan ancaman tersendiri.
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi ini sebelumnya telah mempertahankan sumber mata air Gemulo dari ancaman The Rayja yang di fasilitasi oleh Pemkot Batu. Kondisi tersebut akan kembali terulang lagi, jika Perda ini benar-benar ada. Karena ruang-ruang hidup di wilayah tersebut terancam berubah menjadi kawasan komersial yang berbahaya bagi masa depan Kota Batu sendiri.
Menurut Aris dari AMKB yang juga pegiat Nawakalam Batu mengatakan, Rancangan Perda RTRW Batu ini merupakan sinyalemen bahaya, terkait masa depan lingkungan hidup di Kota Batu. Salah satu faktor yang perlu diawasi adalah adanya pasal terkait ekspansi wisata industrial, dengan begitu ke depan dapat melahap lahan pertanian dan menjadi pemicu permasalahan lain. Seperti problem air, baik rusaknya wilayah resapan hingga masalah berkurangnya debit air.
“Kalau Perda ini disahkan dan benar-benar ada jelas akan mengancam kelestarian Batu. Dahulu saja Umbul Gemulo mau dihancurkan dengan adanya The Rayja, jikalau ini dilanjutkan maka akan mengancam sumber-sumber lain. Mata air Batu dipertaruhkan kehidupannya.” Jelas Aris.
Senada dengan itu, Faisal Arifin dari Walhi Jatim mengatakan Raperda itu akan mengamini tentang proyek strategis pembangunan nasional, seperti kereta gantung untuk wisata, geothermal dan perlebaran jalan tol Singosari Baru.
“Ini berbahaya bagi kelestarian Batu, khususnya sebagai wilayah hulu. Perda itu mengamini eksploitasi besar-besaran terhadap air Batu. Ada juga geothermal yang rakus air dan berbahaya bagi kelangsungan lingkungan hidup.” Tambah Faisal Arifin dalam sela-sela aksi.
Ke depan jika Perda ini dijadikan, maka ke depan ruang-ruang hidup akan semakin terancam, karena diekstraksi untuk kepentingan pemodal, dampaknya akan signifikan yakni Batu diujung tanduk bencana ekologis.