Alih Fungsi Lahan Produktif Mengancam Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Rilis Media Walhi Jawa Timur

24 September 2018

Jawa Timur merupakan provinsi terluas di pulau jawa dengan luasan 4.796.300 hektar. Merujuk pada data BPS Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, luasan lahan yang dimanfaatkan sebagai area pertanian terutama untuk tegal/kebun sebesar 1.115.801,0 hektar, lalu untuk peruntukannya sebagai sawah sebesar 1.174.586,4 hektar. Komoditas utama yang dihasilkan berupa padi yang tingkat produktivitasnya dapat mencapai 12.432.703 ton untuk luasan lahan 2.136.412 hektar, sementara untuk jagung dapat mencapai 6.335.252 ton dalam satu tahun. Berbeda dengan data Kementerian Pertanian, luas  pada 2017 lahan panen padi mengalami peningkatan sebesar 4,17% menjadi 15,79 juta hektar.  Jawa Timur sendiri menurut Kementan merupakan provinsi dengan luasan lahan panen padi terbesar, dengan luas sekitar 2,29 juta hektar.

Walaupun memiliki produktivitas yang cukup mengesankan, terutama disorot sebagai provinsi yang memiliki produksi padi dan jagung tinggi, tetapi gambaran tersebut memiliki berbagai kontradiksi. Salah satunya mengenai penyusutan lahan produkti, berdasarkan data dari BPS Provinsi dalam rentan waktu 4 tahun antara 2012 menuju 2014, terdapat 4400 hektar lahan yang beralih fungsi. Belum lagi angka yang diungkapkan oleh BAPPEDA Jatim pada tahun 2011 terdapat 1.500 hektar lahan sawah yang beralih fungsi. Beralih ke beberapa sampling wilayah, seperti kota Mojokerto yang kini hanya memiliki 630 hektar lahan pertanian. Begitu pula dengan kota Malang kini hanya memiliki 844 hektar lahan, lalu di daerah Kabupaten Sidoarjo tercatat 22.000 hektar untuk di tahun 2017. Jumlah luasan lahan pertanian tersebut jika dikomparasikan dengan jumlah luasan terdahulu, maka akan ditemukan penyusutan yang sangat signifikan.

Penyusutan lahan pertanian di Jawa Timur dikarenakan beberapa alih fungsi lahan, seperti kawasan industri terpadu, ekspansi industri manufaktur dan ekstraktif, sektor industri properti hingga megaproyek infrastruktur. Peralihan lahan yang semula dijadikan ruang hidup rakyat menjadi area-area investasi besar, tentu akan menyebabkan berbagai problem. Seperti menyempitnya ruang pertanian sehingga akan mengurangi produktivitas produksi komoditas pangan, berkurangnya jumlah petani yang akan berimplikasi pada keberlanjutan generasi petani. Situasi ini tentu akan berimplikasi pada banyak hal, salah satunya ialah kesimbangan lingkungan hidup. Semakin meluasnya ekspansi industri akan mempengaruhi luasan lahan produksi rakyat, sehingga kehidupan petani akan semakin jauh dari wacana keadilan yang masif. Selain itu dengan menyusutnya lahan pertanian, akan memicu pembukaan lahan-lahan di hutan, situasi ini akan mempengaruhi keberlanjutan keberimbangan lingkungan hidup.

Melihat paradigma pembangunan sekarang yang lebih menekankan pada syahwat investasi masif, tanpa mempedulikan subsistensi rakyat dengan pertaniannya, juga melupakan jika alih fungsi lahan-lahan produktif untuk kawasan industri baik manufaktur ataupun ekstraktif akan mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Situasi yang paradoks ini merupakan buah dari tidak ditegakkannya UUPA 60 dan UU Lingkungan Hidup 2009, karena kepentingan-kepentingan segelintir elite yang rakus lahan dan alam. Dampaknya Jawa Timur kini dihadapkan pada wacana krisis sosial-ekologis, di mana lahan pertanian berkurang akan mempengaruhi kehidupan sosial rakyat, lalu karena lahan semakin menyempit maka kawasan-kawasan yang awalnya merupakan vegetasi alami, seperti hutan mulai beralih fungsi menjadi kawasan perekonomian yang jelas sangat berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem.

Dengan berbagai kasus yang kini mengancam Jawa Timur seperti pertambangan emas di Banyuwangi, Jember dan Trenggalek, serta beraneka industri ekstraktif, manufaktur dan properti, tengah mengancam ruang hidup rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Walhi Jawa Timur sendiri dalam momentum hari tani ini, mengajak segenap elemen rakyat untuk berjuang mempertahankan eksosistem sebagai ruang hidup rakyat, demi terwujudnya keseimbangan sosial-ekologis yang tentu akan berimplikasi pada kedaulatan rakyat itu sendiri.

Kontak Media:

Rere Christanto – 083857642883 (Direktur Eksekutif Daerah)

Wahyu Eka  – 082145835417 (Manajer Pendidikan dan Kampanye)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur

Jl. Karah no 7H, Surabaya | (031) 8299942 | admin@walhijatim.or.id | walhijatim.or.id