Menghentikan Pengerukan Lahan Petani Pasuruan

Rilis Solidaritas

Forum Komunikasi Tani Sumberanyar [FKTS]

Sejak desember 2017 ada pengerukan lahan oleh TNI AL Melalui PT Winona beroperasi di Dusun Gunung Bukor Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Pengerukan itu diawali turunnya surat sosialisasi dari TNI AL ( sekitar pertengahan oktober 2017) dengan dalih pemerataan dan pematangan lahan meski dalam musyawarah sebelumnya hal tersebut ditolak keras oleh segenap warga desa Sumberanyar.

Selanjutnya pada bulan Desember 2017 diturunkan beberapa unit excavator dan langsung beroperasi mengeruk lahan warga. Penolakan langsung pun dilakukan oleh warga pada 25 Desember 2017, mereka melakukan aksi menutup jalan pantura selama beberapa jam dan hasilnya alat beratpun diangkat dari lokasi pengerukan. Setelah itu pada awal bulan Februari 2018 didatangkan kembali alat berat untuk kembali beroperasi di lokasi yang sama, dengan strategi adu domba antar warga dengan tokoh masyarakat, cara yang mereka lakukan yakni menyebarkan fitnah penerimaan uang oleh tokoh masyarakat dan pemanggilan tokoh masyarakat ke kepolisian. Cara ini berhasil dilakukan sampai pada 14 Maret 2018 pihak pemerintah desa Sumberanyar yang didampingi BPD meninjau lokasi pengerukan untuk meminta kejelasan kepada petugas TNI AL dan orang perusahaan yang berada dilokasi, berkaitan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Hasilnya bahwa PT WINONA benar melakukan pengerukan dan tanah yg dikeruk untuk disetorkan pada proyek konstruksi jalan tol Pasuruan-Probolinggo, tanpa diketahui keluar masuknya uang hasil penjualan tersebut kepada siapa ?

“Yang jelas Lantamal V surabaya yang punya hajat” tutur salah satu personil TNI AL

Usaha warga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif sudah dilakukan melalui Forum Musyawarah Daerah di Pemda Kab. Pasuruan, lalu audiensi dengan DPRD Kab. Pasuruan dan DPRD Prov. Jatim, namun belum menghasilkan kesepakatan apapun. Maka sebab itu masyarakat menilai :

1. Adanya bisnis pihak TNI AL yang terselubung;
2. Kegiatan ini sudah masuk kategori penambangan yang diduga ilegal karena pihak TNI AL tidak pernah menunjukkan izin terkait kegiatan yg dilakukan;
3. Kegiatan ini adalah suatu bentuk ketidakadilan pada masyarakat Sumberanyar, karena bukan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan, malah kegiatan tersebut membuat warga semakin resah, karena lahan pertaniannya dijarah.Oleh karena itu, masyarakat Sumberanyar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Sumberanyar [FKTS] menuntut agar :

1. Pemerintah Daerah Pasuruan secara tegas segera menutup kegiatan penambangan;
2. Pemerintah Daerah Pasuruan segera memfasilitasi masyarakat untuk mendorong pemerintah pusat membentuk tim penyelesian di desa Sumberanyar;
3. Presiden harus bertanggung jawab untuk pelaksanaan reforma agraria yang sejati untuk penyelesaian masalah pertanahan;
4. Menghapus segala larangan TNI AL sebelum adanya kejelasan solusi atas konflik tanah yang adaDemikian harapan dan tuntutan masyarakat sumberanyar, semoga dengan aksi damai ini pemerintah mau beritikad untuk betul2 serius berupaya menyelesaikan masalah ini.

Forum Komunikasi Tani Sumbernyar (FKTS).
Cp. 0822 3327 7430 (Eko)