Catatan Menjelang Pilkada Jawa Timur: Mempertanyakan Komitmen Cagub/Cawagub Jatim dalam Konteks Keadilan Sosial-Ekologis

Oleh: Wahyu Eka Setyawan

Jawa Timur akan menggelar hajatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 2 bulan ke depan, yakni tanggal 27 Juni 2018. Riuh pengkampanyean bahkan sudah mulai semarak sebelum pendaftaran resmi. Baliho-baliho mulai bertebaran, iklan-iklan yang berseliweran di media sosial dan beberapa warta online maupun offline mulai marak. Puncaknya ialah pada bulan April ini, di mana kontestan mulai memasuki kampanye, dan yang paling ditunggu-tunggu ialah debat publik. Dalam kesempatan debat publik kedua calon kandidat pemimpin Jawa Timur 5 tahun ke depan, akan diuji melalui penjabaran visi dan misinya.

Visi dan misi ini penting untuk dilihat, mengingat daya tarik pemilih di pemilu era kekinian memang terfokus pada ide dan inovasi yang akan diusung. Semisal pilpres terdahulu, selain kampanye digital yang masif dengan konten menarik, Jokowi juga berhasil menarik simpati konstituen melalui visi dan misi yang bertajuk Nawacita, yang sepintas mirip Nawaksara Sukarno. Sama halnya dengan pilpres kemarin, Jawa Timur yang notabene kawasan dengan penduduk yang besar, merupakan lumbung suara secara nasional. Demi menarik swing voters maupun mass floating calon kandidiat berupaya menampilkan visi dan misi sebagus mungkin, mulai mengangkat isu ekonomi, keberagaman, penerapan nilai-nilai agama hingga budaya dan lingkungan. Namun sayang sekali, kedua calon masih tidak menempatkan lingkungan sebagai variabel independen, namun lebih didudukan sebagai variabel yang dependen.

Seperti visi dan misi calon gubernur/wakil gubernur nomor urut satu pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, yang bertajuk Nawa Bakti Satya, yang berarti sembilan program unggulan untuk kemuliaan masyarakat Jawa Timur. Ke sembilan program tersebut adalah Jatim Sejahtera, Jatim Kerja, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Akses, Jatim Diniyah, Jatim Agro, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni. Menariknya program tersebut masih berperspektif developmentalism dan antroposentris. Tidak melihat bagaimana lokalitas, tradisi serta hal mikro lainnya, pun mereka juga tidak melihat bagaimana jawa timur mengalami degradasi lingkungan.

Seperti pada program nomor empat terkait Jatim akses yang digunakan untuk mendukung, Jatim Kerja, Agro dan Berdaya. Program nomor empat ini memiliki perspektif untuk pembangunan infrastruktur dalam kerangka pengembangan wilayah terpadu, dan mencoba mengedepankan akses bagi masyarakat pesisir dan desa terluar, seperti Kawasan Lingkar Wilis, Lingkar Bromo, Lingkar Ijen, Gerbang Kertasusila, Koridor Maritim Pantura Jawa-Madura, Koridor Maritim Selatan Jawa. Membangun dermaga perintis pulau-pulau di Sumenep, penguatan layanan transportasi laut Pulau Bawean, dan pengembangan pesisir selatan. Kemudian di program Jatim Agro dan Berdaya, mencoba mengembangkan agropolitan yang berbasis korporatif. Kemudian program Nawa Bhakti ini ditutup dengan Jatim Harmoni, yang meliputi upaya menjaga harmoni sosial dan alam dengan melestarikan kebudayaan dan lingkungan hidup. Pariwisata partisipatoris, integrasi museum perpusda dan galeri seni, ruang kebhinekaan, seni tradisional, clean industries, green city, halal tourism, 51 titik potensi ESDM.[1]

Calon nomor urut satu ini masih melihat ekonomi dan lingkungan dalam satu komponen yang terintegrasi, bukan mencoba mendudukkan pada posisi yang setara, di mana lingkungan hidup memiliki relasi yang kuat dalam mendukung keberlangsungan kehidupan manusia, yang tidak hanya dimaknai dalam paradigma developmentalism dan eksploitatif, tapi lebih kepada mencoba menciptakan kondisi yang seimbang diantara keduanya dengan berbasis paradigma sosial-ekologis. Seperti dalam Jatim Akses terkesan mendukung perampasan masif ruang-ruang hidup, dengan menerapkan pembangunan terintergratif. Pembangunan tersebut secara tidak langsung akan berimplikasi hilangnya ruang-ruang masyarakat pinggiran, lahan produktif dan ruang terbuka. Gerbang Kartasusila merupakan proyek megapolitan yang kontroversial karena hanya mengedepankan pembukaan akses investasi, tapi melupakan hakikat dari pembangunan yang seharusnya menyasar kebutuhan masyarakat secara mendasar, dan berpedoman pada kaidah ruang yang sesuai dengan daya dukung lingkungan hidup.

Kemudian Jatim Harmoni juga sangat kontradiktif antar satu komponen dengan komponen lainnya, mendudukan lingkungan hidup dengan kebudayaan merupakan sebuah upaya melihat lingkungan hidup bagian dari manusia. Padahal lingkungan hidup memiliki definisi serta fungsi tersendiri, yang menjadi satu sistem yang utuh tidak hanya untuk manusia atau untuk dimanfaatkan saja demi keuntungan. Melihat inti dari program ini, ada hal yang mengganggu yaitu berbicara melestarikan namun di satu sisi mengobral pemanfaatan Energi Sumber daya Mineral, selain itu juga berkontradiksi dengan konsep Jatim Akses, Agro dan Berdaya.

Beralih ke visi dan misi nomor urut satu, incumbent Saifullah Yusuf dan Puti Guntur, mereka mengusung Lima program utama, yaitu Dik Dilan (Pendidikan Digratiskan Berkelanjutan), Satria Madura (Satu Triliun untuk Madura), Desa Cemara (Desa Cerdas Maju Sejahtera), Tebar Jala (Pusat Ekonomi Baru Jalur Selatan), dan Madin Plus Berkelanjutan.[2] Calon nomer urut dua ini tanpa tedeng aling-aling menampilkan pembangunan ekonomi makro dengan bertumpu pada prinsip ekonomi dan developmentalism, sebagai tumpuan kebijakan yang akan diimplementasikan jika terpilih. Berbeda dengan calon nomor urut satu yang tidak secara langsung berbicara pembangunan masif, perluasan ekonomi berbasis makro dan tentunya tidak menyentuh persoalan keberlangsungan lingkungan hidup dan keadilan masyarakat berbasis lokalitas.

Pada lima program prioritas ini, tidak ada satu yang berbicara menyoal pelestarian lingkungan hidup dan mendukung keberlangsungan ekonomi secara mikro. Program tersebut lebih menekankan pada pembangunan berkala dengan mengedepankan prinsip-prinsip developmentalism, seperti yang terlihat dalam prioritas Tebar Jala yang ingin menjadikan kawasan selatan sebagai pusat ekonomi baru. Perlu diketahui kawasan selatan Jawa Timur telah ditetapkan sebagai kawasan mineral yang erat kaitannya dengan perluasan industri ekstraktif. Secara realitas kawasan selatan merupakan wilayah yang riskan, jikalau diperluas menjadi kawasan ekonomi baru, tidak tanggung-tanggung kebijakan tersebut akan menjadi stimulan progresif terdisrupsi masyarakat dari ruang hidupnya dan akan menjadi pangkal kerusakan lingkungan hidup secara masif.

Kontestan Pilgub Jatim Belum Berpihak pada Masyarakat dan Lingkungan Hidup

Dari penjabaran visi dan misi yang tertuang dalam program prioritas, kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang berkontes dalam Pilgub Jawa Timur, belum ada yang serius membicarakan persoalan krisis dan masalah rakyat dan lingkungan, terutama terkait dampak buruk industri ekstraktif dan wilayah kelola rakyat berbasis lokalitas. Dua pasangan calon yang bertarung tampak abai terhadap masyarakat korban tambang, masyarakat yang menghadapi perampasan ruang hidup dan mereka yang tengah berjuang mengelola wilayah mereka berbasis adat. Visi dan misi tersebut cenderung mengusung visi dan misi yang jauh dari persoalan riil masyarakat dan tendensius ke arah developmentalism.

Situasi faktual yang menampakkan pemerintah daerah Jawa Timur masih acuh terhadap persoalan masyarakat, terutama yang bertautan dengan industri ekstraktif dan alih fungsi hutan hingga lahan-lahan produktif. Hal ini terlihat dari absennya upaya untuk menghentikan progres kerusakan lingkungan dan ruang produksi masyarakat akibat ekspansi tambang, mulai dari Lapindo di Porong, Sidoarjo, Tumpang Pitu di Banyuwangi, Lumajang Selatan, Jember, Lakardowo, Mojokerto, Pantai Utara Gresik, Perairan Madura dan wilayah lainnya di Jawa Timur. Padahal masyarakat di beberapa wilayah itu sudah dan tengah berhadapan dengan gempuran korporasi tambang, tanpa ada upaya perlindungan dari pemerintah.

Problem di atas merupakan pengejahwantahan dari krisis yang dihasilkan melalui diskursus ekonomi makro berbasis investasi, lalu potensi krisis tersebut diperbesar dengan pemberlakukan Kepmen ESDM No. 1204 K/30/MEM/2014 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Jawa dan Bali. Di mana pada konteks ini seluruh pertambangan mineral diproyeksikan dan diarahkan seluruhnya ke selatan Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur. Kepmen ini tentu berkontradiksi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Jawa Timur yang telah menggarisbawahi kawasan selatan Jawa, termasuk Jawa Timur sebagai kawasan rawan bencana tsunami. Selain itu juga akan mengancam lahan-lahan pertanian, area tangkap nelayan dan ekosistem di wilayah selatan Jawa Timur.

Selain itu, maraknya pengeboran Migas di kawasan padat huni, mulai dari Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Sidorajo dan Madura juga menjadi salah satu persoalan penting di Jawa Timur. Paling parah adalah Kasus Semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, yang terus terjadi sejak hamper 12 tahun lalu. Terhitung sejak 29 Mei 2006, lumpur Lapindo telah mengakibatkan terusirnya 20 ribu keluarga lebih dari tempat tinggal mereka. Jika ditotal secara keseluruhan baik yang di dalam peta maupun di luar terdapat sekitar 90.000 jiwa yang meliputi 19 desa di tiga kecamatan.[3]

Seiring berjalannya waktu, kualitas air bawah tanah di sekeliling tanggul lumpur menurun drastis, membuat wilayah di sekitar semburan tidak lagi bisa masuk dalam kategori layak huni. Pembuangan lumpur ke Kali/Kanal Porong dan juga saluran air lainnya telah memperluas degradasi lingkungan sampai ke Selat Madura. Padahal, pelbagai riset ilmiah independen menemukan tingginya kandungan logam berat dalam lumpur Lapindo. Penelitian WALHI, misalnya, menemukan kandungan senyawa Polycyclic Aromatic Hydrocarbon (PAH) yang berbahaya karena bersifat karsinogenik (memicu kanker) yang tidak bisa dideteksi dalam waktu dekat.[4]

Kasus-kasus yang lainnya juga tidak kalah penting untuk dilihat, di Tumpang Pitu misalnya, kawasan tersebut pada awal mulanya merupakan hutan lindung yang oleh surat keputusan Nomor SK. 826/Menhut –II/2013 Menteri Kehutanan dialihfungsikan sebagai hutan produksi untuk kepentingan pertambangan emas. Padahal wilayah Tumpang Pitu merupakan gugusan pegunungan yang menjadi penyangga kawasan selatan Jawa dan Taman Nasional Meru Betiri. Potensi kerusakan serta bencana sosial-ekologis begitu besar, jika masih dibiarkan begitu saja. Beralih ke Lakardowo Mojokerto, hingga saat ini tidak ada upaya serius penyelesaian pencemaran limbah B3 di kawasan tersebut. Secara faktual PT. Pria selaku perusahaan yang bertanggung jawab, telah melakukan pelanggaran serius dengan mencemari air warga serta mengakibatkan kesehatan warga terganggu. Tetapi hingga saat ini pemerintah provinsi belum melakukan upaya yang signifikan.

Masifnya ekspansi industri di Jawa Timur tidak lepas dari upaya menarik investasi secara besar, guna memenuhi angka-angka pertumbuhan ekonomi secara makro. Pemerintah lupa bahwasanya ketika ekonomi secara makro dilakukan tanpa perhitungan, maka aka mengorbankan banyak kepentingan terlebih kepada masyarakat yang tinggal di wilayah yang dianggap potensial. Paradigma ekonomi yang keliru dengan berplatform developmentalism, menganggap alam hanya sebagai sebuah komoditas, hanya akan menciptakan ekspansi masif dari industri ekstraktif, di mana mereka semakin rajin mengekploitasi alam. Tetapi melupakan relasi metabolisme antara alam dengan manusia.

Berbagai macam fakta krisis di atas tampak bukan menjadi isu penting bagi para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Tidak berlebihan kemudian, ketika momen Pilkada serentak ini lebih dimanfaatkan untuk merebut kuasa dan jabatan serta menangguk kekayaan bagi segelintir elit politik dan pelaku bisnis yang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan dalam melanggengkan bisnis mereka. Pertemuan kepentingan antara politisi dan pelaku bisnis inilah yang menjadi celah terjadinya praktik ijon politik. Apalagi dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilgub Jatim ini adalah politisi lama, tidak mempunyai rekam jejak dalam mendukung perjuangan masyarakat dalam menolak pertambangan ataupun mendukung wilayah kelola rakyat berbasis lokalitas.

Referensi

[1] Ardyansah Fajar. 2018. Mengenal Nawa Bhakti Satya, 9 Program Unggulan Khofifah. Diakses pada 23 April 2018, https://news.idntimes.com/indonesia/ardiansyah-fajar/mengenal-nawa-bhakti-satya-9-program-unggulan-khofifah/full

[2] http://kominfo.jatimprov.go.id/read/pilkada-jawa-timur/inilah-visi-dan-misi-dua-cagub-cawagub-jatim-2018-2023

[3] Kompas.com. 2016. 10 Tahun Lumpur Lapindo, Bencana dan Keberuntungan. Diakses pada 23 April 2018. https://ekonomi.kompas.com/read/2016/06/15/15382461/10.tahun.lumpur.lapindo.bencana.dan.keberuntungan?page=all.

[4] Riset Walhi Jatim terkait dampak Lumpur Lapindo