Warga Khawatirkan Aktivitas PT Ciputra Di Waduk Sepat

sepat

Warga di sekitar Waduk Sepat, Kelurahan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur curiga dengan ulah PT Ciputra Surya yang memasukan dua alat berat di area waduk yang masih dalam status sengketa.  Dua alat berat yang masuk di area waduk, yaitu  dump truck dan bulldozer.

Warga Sepat, Darno mengatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung sejak kemarin, alat-alat berat nampak mulai masuk ke area waduk melakukan penimbunan dan perataan tanah di pinggir waduk.

”Saya kaget kemarin ada warga yang ngomong kalau ada dump truck dan bulldozer masuk ke area waduk. Setelah itu saya datang ke waduk untuk memastikan kebenarannya. Setelah saya intip, ternyata memang benar ada dump truck dan bulldozer yang sedang meratakan tanah di pinggir waduk,” ujar Darno warga Dusun Sepat yang mengetahui adanya aktivitas alat berat tersebut, Rabu (21/9).

Darno menambahkan, masuknya alat berat ke area waduk membuat warga disekitar waduk sepat resah. Selain itu warga juga khawatir kalau aktivitas penimbunan dan perataan tanah di pinggir waduk sepat ini digunakan sebagai pintu masuk PT Ciputra Surya untuk melakukan pengurukan waduk.

“Warga sudah mulai resah dengan aktivitas PT Ciputra Surya yang memasukkan alat berat ke area waduk. Awalnya sih cuma melakukan penimbunan dan perataan tanah di sekitar waduk, terus nanti lama-lama kelamaan jangan-jangan menguruk waduk. Ini kan bikin kita resah.,” Tambahnya.

Sementara di tempat terpisah,Subagyo sebagai kuasa hukum warga Sepat mengatakan PT Ciputra harusnya menjelaskan kepada warga mengenai aktifitas penimbunan dan perataan tanah di sekitar waduk.

“Hal-hal semacam itu masyarakat perlu tahu. Masyarakat punya hak untuk tahu apakah kegiatan tersebut punya ijin lingkungan atau tidak. Nanti kita akan kirimkan surat keberatan kepada walikota tentang aktifitas yang dilakukan PT Ciputra,” Ujar Subagyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya setelah sidang kasus waduk Sepat.