SURYAMALANG.COM, PONCOKUSUMO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menegaskan, Perhutani tidak boleh mengorbankan pohon dalam upaya pengembangan wisata. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan ekologi Pulau Jawa yang sudah sangat kritis.
“Perhutani itu adanya hanya di Pulau Jawa. Makanya harus kita kawal, karena Perhutani yang mengelola hutan di Pulau Jawa,” ujar Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan D Negara, Kamis (15/9/2016).
Purnawan menambahkan, 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Daya dukung lingkungan, tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang tinggal di Jawa.
Karena itu, seharusnya di Jawa tidak ada lagi hutan produksi. Yang ada adalah hutan konservasi. Jika pun ada hutan produksi, hanya diambil kulit, daun, bunga dan buahnya.
“Seharusnya sudah tidak ada lagi hasil hutan berupa kayu dari Pulau Jawa. Karena itu Walhi pernah mengritik keras Perhutani, karena dianggap tidak mampu mengelola hutan,” ujarnya.
Lanjut Purnawan, Perhutani juga harus didorong untuk mengambil keuntungan dari jasa lingkungan. Misalnya dari sumber air, keindahan panorama, maupun udara yang segar. Namun hal itu tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Perhutani harus tetap memenuhi prosedur yuridis dan prosedur ekologis. Misalnya, pengembangan jasa lingkungan tersebut harus tetap melindungi tegakkan pohon. Jika sampai ada pohon yang dikorbankan, maka Perhutani gagal mengelola hutan.
“Kalau sampai ada pohon yang ditebang untuk pengembangan wisata, itu sama saja penjarahan hutan yang dilegalkan,” tegas Purnawan.
Kritik Purnawan disampaikan ke Perhutani, terkait pembukaan rest area di Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo. Sebab warga sekitar melaporkan, ada sejumlah pohon yang sengaja ditebang.