Oknum Perhutani Dibantu Oknum Polisi Menebang Hutan Secara Ilegal di Kabupaten Malang

hutan-malangSURYAMALANG.COM, PONCOKUSUMO – Seorang pejabat Perhutani berinisial FM diketahui menebang pohon secara ilegal. Sementara kayu hasil tebangan tersebut tidak dis

etorkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani.

Lokasi kayu yang ditebang berada di dekat operator Arung Jeram Ndayung, Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Menurut warga setempat, Hari, penebangan dilakukan seminggu lalu. Pelakunya adalah oknum Perhutani berinisial FM.

“Waktu penebangan ada FM itu. Dia seorang mantri hutan. Selain itu ada pejabat lain selain Perhutani,” ungkap Hari, Minggu (11/9/2016).

Namun Hari takut mengungkapkan, siapa saja oknum pejabat selain dari dari Perhutani. Hari pun memberikan sejumlah foto bukti penebangan yang dilakukan oknum FM kepada SURYAMALANG.COM. Salah satunya bekas bongkol yang ditebang, namun coba dikuburkan untuk mengaburkan jejak.

Masih menurut Hari, ada sekitar 10 pohon pinus yang ditebang. Padahal lokasi tersebut adalah daerah penyangga, yang rawan longsor. Lokasi yang berada di daerah Gunung Sari, petak 40 B tersebut memang strategis untuk obyek wisata.

“Sekarang di lokasi bekas yang ditebang tersebut sepertinya dimanfaatkan untuk tempat wisata. Tempatnya sudah dikapling-kapling dan dijual ke orang luar, bukan warga Tumpang,” ungkap Hari.

Diketahui, kayu-kayu hasil penebangan pohon secara ilegal tersebut tidak diserahkan ke TPK. Kayu-kayu tersebut dimanfaatkan membangun gasebo, petak penginapan, maupun café.

“Pondasinya masih berupa patok, semua dibuat dari kayu yang ditebang tersebut,” tambah Hari.

Padahal menurut prosedur, kayu yang ditebang harus diserahkan ke TPK. Pihak TPK nantinya yang akan melelang kayu tersebut. Uang hasil lelang akan diserahkan ke kas negara.

Seorang polisi hutan yang dihubungi SURYAMALANG.COM membenarkan adanya penebangan ilegal tersebut. Menurutnya, bukan hanya 10 pohon pinus. Ada juga dua pohon mahoni yang sudah kering, juga ikut ditebang.

“Yang dua pohon mahoni kering tersebut memang ada perintah untuk ditebang. Tapi kami sedang selidiki, apakah kayunya diserahkan ke TPK atau tidak,” ujar sumber yang menolak disebut namanya tersebut.

Masih menurut sumber tersebut, permasalahan penebangan pohon ilegal ini kian pelik. Sebab saat penebangan, ada oknum kepolisian yang berada di lokasi. Bahkan oknum tersebut juga menjadi salah satu pemilik kapling.

“Pelan-pelan pasti akan kami bongkar, karena perilaku mereka sudah tidak benar. Bukan menjaga hutan, malah merusak untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

(c)SURYAMALANG