Nelayan Tuntut Ganti Rugi Akibat Aktivitas Migas

IMG_20151021_104158SAMPANG – Puluhan nelayan Pulau Mandangin mendatangi Makodim 0828/Sampang, Kamis (25/8). Mereka mengadukan alat bantu penangkapan ikan (rumpon) yang rusak. Kerusakan disebut-sebut akibat aktivitas perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) sejak dua bulan terakhir.

Sekitar 19 nelayan bersilaturahmi ke makodim di Jalan Dipenogoro. Mereka terdiri atas nelayan dan juragan kapal yang rumponnya rusak dan hilang lantaran pemasangan pipa. Alat tangkap ikan itu tak kunjung mendapat ganti rugi.

Kedatangan mereka disambut Dandim 0828/Sampang Indrama Bodi. Mereka berbincang sekitar satu jam. ”Kami harap Pak Dandim dan jajaran bisa memfasilitasi kami agar HCML mengganti rumpon kami yang rusak dan yang hilang akibat pemasangan pipa,” kata Mois, tokoh masyarakat Mandangin.

Mois memperlihatkan peta pemasangan pipa di wilayah. Dia juga mengungkap jumlah rumpon milik nelayan yang rusak dan hilang 34 unit. ”Kalau tidak diganti mau makan apa anak kita?” imbuh Sahrun, nelayan yang mengaku tidak menghasilkan ikan selama sebulan lebih akibat rumponnya hilang.

Idrama Bodi mengucapkan terima kasih dan bangga karena nelayan Sampang mulai cerdas. Sebab, mereka tidak mengandalkan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Pihaknya siap mengomunikasikan keluhan nelayan. ”Terutama kepada pemkab untuk dikomunikasikan kepada HCML,” katanya.

Dandim juga telah menghimpun data dari nelayan untuk dikoordinasikan dengan pemkab. Itu untuk melihat fakta di lapangan apabila HCML dan pemkab berkenan mengkroscek ulang kerusakan rumpon. Sebab, HCML telah mengganti rugi sesuai titik koordinat pemasangan pipa. Yakni, radius 500 meter hingga 1 kilometer.

Humas HCML Hamim Tohari menyampaikan, pihaknya telah mengganti rumpon milik nelayan yang dipotong akibat pemasangan pipa. Sekitar 29 rumpon yang diganti rugi sesuai data yang diberikan petugas kapal.

Jika ada nelayan yang mengaku belum mendapat ganti rugi, kemungkinan hanya klaim. ”Yang pasti, kami sudah mengganti rumpon yang rusak, baik yang digeser maupun yang dipotong,” tegasnya.

(c) Radar Madura