Pers Release
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Masalah yang menyelimuti Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi semakin pelik dan mengkhawatirkan. Setelah kematian Michael, singa afrika berumur 1,5 tahun dan pemberitaan The Daily Mail yang menyebut KBS sebagai kebun binatang terkejam, perhatian publik kembali mengarah kepada pengelolaan kebun binatang kebanggaan kota Surabaya ini. Konflik kepentingan dan intrik-intrik yang bermain didalamnya kemudian hanya menjadikan satwa-satwa yang seharusnya dilindungi menjadi tumbal.
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Kota Surabaya pun mengakui bahwa sejak Juli 2013 hingga sekarang, telah ada puluhan satwa yang mati. Meskipun beberapa mati karena sebab-sebab alami seperti faktor usia, namun kematian beberapa satwa tetap mengundang kecurigaan dan tudingan miring. Walikota Surabaya Tri Rismaharini bahkan menyebut kematian Michael, singa afrika yang mati tergantung di dalam sel-nya sebagai kematian yang tidak wajar. “Saya sepakat itu tidak wajar. Tidak mungkin orang, kalau pecinta binatang tega membunuh itu, makanya saya minta polisi menyelidiki,” ujar Risma, sebagaimana dikutip berbagai media sebelumnya
Lebih lanjut, Walikota Surabaya bahkan juga telah membawa permasalahan KBS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (20/01/2014), Risma mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan bukti terkait pertukaran satwa-satwa KBS dengan sejumlah fasilitas seperti mobil dan bangunan oleh pengurus lama KBS. Risma meminta KPK untuk menelaah adanya unsur korupsi didalam pertukaran tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai ada kuasa modal yang turut bermain didalam kisruh kepengurusan KBS. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Ony Mahardika, menyatakan bahwa lokasi strategis KBS di tengah kota Surabaya adalah lahan menggiurkan bagi banyak investor untuk diambilalih. “Konflik di dalam tubuh KBS tidak bisa dianggap berdiri sendiri, ada kepentingan-kepentingan yang turut andil pada permasalahan ini. Persoalan kegagalan kepengurusan KBS memang sesuatu yang harus segera ditangani demi keselamatan satwa yang menjadi tanggungjawab pengurus KBS, namun potensi pengambilalihan lahan KBS oleh investor seperti disinyalir Walikota Surabaya harus menjadi perhatian bersama kalau kita tidak ingin kehilangan KBS” tutur Ony.
Untuk itu, WALHI mendukung langkah Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengurai benang kusut pengelolaan KBS ini melalui jalur hukum. Karena keberadaan KBS harusnya tidak hanya dipandang sebagai salah satu bagian dari urusan konservasi satwa semata, namun sejarah panjang KBS yang telah berdiri selama hampir 100 tahun juga telah menjadi landmark, cagar budaya, serta lahan terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota.
Disisi lain, Pengkampanye Hutan dan Kebun Skala Besar Walhi Nasional, Zenji Suhadi menyatakan bahwa langkah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang membawa kasus pertukaran satwa yang terjadi di KBS ke KPK bisa menjadi pintu masuk membongkar modus jual beli satwa langka yang marak terjadi di Indonesia.
“Langkah Ibu Risma patut di apresiasi dan dicontoh oleh kepala daerah atau pejabat lainnya. Kejadian Kebun binatang Surabaya merupakan fenomena gunung es, dimana praktek-praktek jual beli , pertukaran satwa dengan barang atau hilangnya satwa secara misterius mewarnai dunia konservasi hewan di indonesia.” Ungkap Zenji.
Selain terhadap kebun binatang, Zenji juga meminta KPK mulai menelusuri kemungkinan kejadian-kejadian serupa juga terjadi di Balai Konservasi. Zenji mengingatkan akan tingginya kemungkinan permainan jual beli satwa langka melibatkan para petugas konservasi baik di daerah maupun pada skala nasional “Dugaan ini sangat beralasan mengingat satwa-satwa liar yang disita atau ditangkap oleh pihak balai konservasi, akan ditangkarkan tersendiri oleh pihak BKSDA. Selain itu juga barang bukti – barang bukti sitaan terhadap pelaku perdagangan satwa di daerah seperti kulit harimau dan gading gajah sangat rentan menjadi objek penggelapan dan korupsi.” terangnya lebih lanjut.
WALHI mendorong KPK dan pihak Kepolisian untuk serius menelusuri laporan yang sudah diserahkan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait kondisi yang terjadi dalam tubuh Kebun Binatang Surabaya. WALHI sendiri akan terus mengawasi keberlanjutan kasus ini, praktek perdagangan satwa langka yang melibatkan kebun binatang dan balai konservasi serta usaha pengalih fungsian lahan Kebun Binatang Surabaya jika dibiarkan berlanjut akan menjadi preseden buruk bagi usaha pelestarian serta penyelamatan lingkungan.
_____________________________
CP:
- Zenji Suhadi (Pengkampanye Hutan dan Kebun Skala Besar WALHI Nasional) 081 384 450 2601.
- Rere Charistanto (Kadiv. Advokasi & Kampanye WALHI Jatim) 083 857 642 883.
- Ony Mahardika (Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jatim) 081 335 220 940