TUBAN – Kerusakan lingkungan yang disebabkan adanya pengerukan tanah yang dilakukan tanpa terkendali menyebabkan perubahan pada struktur tanah, dikhawatirkan menimbulkan terjadinya erosi, tanah longsor dan rusaknya sarana transportasi warga, pencemaran udara pada musim kemarau dan genangan air di musim penghujan menjadi sarang nyamuk.
Pengerukan lahan yang terletak di wilayah Desa Tuwiri Kulon sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun yang lalu. “Pengerukan tanah sudah berlangsung semenjak tiga tahun yang lalu.” Ungkap Fifi Inyati warga setempat. Rabu (28/11)
“Kendati pengerukan itu dilakukan di tanah sendiri, namun juga harus memperhatikan lingkungan setempat, serta harus memperhatikan tata cara penambangan yang baik.” Terangnya.
Di khawatirkan kalau tidak segera ditertibkan penambangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha yang tidak bertanggung jawab akan menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar lebih parah. “Pemerintah desa harus segera bertindak untuk menertibkan penambangan yang cukup meresahkan warga, sebab jarak penambangan dengan jalan kampung sudah sangat dekat, ditakutkan nanti akan terjadi longsor.” Tambahnya.
Di tempat terpisah saat ditemui kontributor Sosialnews.com, Dasmiyati Kepala Desa Tuwiri Kulon membenarkan telah terjadi kerusakan lingkungan sekitar, akibat dampak dari pengerukan tanah yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha yang dilakukan di wilayah Desa Tuwiri Kulon. “Sekitar kurang lebih 4 hektar lahan yang selama ini dikeruk tanahnya untuk pengurukan di sejumlah proyek besar yang ada di wilayah Tuban.” Tandasnya.
Seluruh area penambangan pengerukan tanah masuk dalam wilayah Desa Tuwiri Kulon, dan kondisi saat ini sangat memprihatinkan, sebab tingkat kedalaman pengerukan sudah melebihi batas, 12 M lebih, sehingga apabila musim hujan tiba ditakutkan nanti akan terjadi longsor .
“Ulah para pengusaha yang melakukan kegiatan pengerukan yang ada di wilayah Desa Tuwiri Kulon yang tidak mengikuti aturan yang ada, kami selaku Kepala Pemerintahan Desa Tuwiri Kulon sudah memberikan peringatan, namun tidak ada respon yang baik dari para pengusaha.” Terangnya.
“Kami juga sudah melaporkan semua kegiatan penambangan yang tidak mengikuti aturan ke pihak-pihak terkait termasuk badan lingkungan hidup, serta sudah kami laporkan kepada bupati, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata.” Pungkasnya. (Udin)
(c) sosialnews.com