Koperasi untuk Kesehatan Korban Lapindo

Sidoarjo – Sudah lama jaminan kesehatan korban Lapindo tidak menjadi prioritas pemerintah. Sampai sekarang penanganan korban Lapindo hanya sebatas ganti rugi aset tanah dan bangunan warga.

Hal inilah yang membuat kelompok warga korban Lapindo yang beraktifitas sebagai tukang ojek di atas tanggul untuk membentuk koperasi simpan pinjam. Mereka berharap bisa saling membantu meringankan biaya perobatan dan biaya pendidikan anggota kelompok. Seperti yang dialami Sulistiowati, istri Hartono, salah satu anggota kelompok koperasi dari desa Siring, kecamatan Porong. Ia dan istrinya kini sudah pindah di wilayah Gempol, Pasuruan. Pada Kamis(01/11), Sulis mengalami keguguran kandungan dan harus segera dikuret.

Saat Sulis berada di Puskesmas Porong, Hartono langsung menghubungi ketua kelompok untuk menemani mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat ini untuk meringankan pembiayaan berobat istrinya. Tapi sayang saat itu Sulis harus membutuhkan penanganan cepat. Atas kesepakatan kelompok, akhirnya diputuskan berobat dengan biaya sendiri dengan menggunakan dana koperasi.

“Saat itu istri Hartono harus segera dikuret dan membutuhkan penanganan secepatnya, jadi kami putuskan tidak menggunakan SKTM tapi biaya dari uang koperasi biar cepat ditangani,” terang Edi Siswoyo, ketua kelompok.

Menurut Hartono, biaya berobat istrinya saat itu mencapai 1,5 juta. Semua dibiayai dari uang simpanan koperasi. “Saat itu saya tidak mempunyai biaya sama sekali, untung saya ikut koperasi bersama teman-teman ojek di tanggul. Jadi biaya istri saya bisa pinjam dulu dari uang koperasi,” ungkapnya.

Menurut Harwati, salah satu  pengurus koperasi, model pembiayaan uang koperasi memang diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan anggota. Jika ada salah satu anggota yang sakit bisa dipinjami simpanan koperasi. Pengembaliannya dengan cara diangsur.

Harwati menyayangkan tidak adanya pelayanan kesehatan bagi korban Lapindo, terutama warga yang beraktifitas di tanggul sebagai tukang ojek. “Seharusnya pemerintah yang mengurus jaminan kesehatan kami, tapi mereka seakan-akan menutup mata. Jadi yang bisa kami lakukan ya membentuk koperasi semacam ini,” ungkap Harwati.(vik)

(c) Kanal Newsroom