TUBAN – Bertempat di salah satu perumahan barat kota Tuban, CAGAR bersama Walhi Jawa Timur beserta puluhan anggotanya membahas serius eksploitasi karst Tuban yang semakin struktural, sistematis dan massif. Cagar – Walhi sepakat stop penambangan. Sabtu (1/9/12)
Walhi Jawa Timur bersama Direktur Cagar Edy Toyibi membahas peningkatan akselerasi kegiatan tambang ekstraktif kapur dan yang lain di Kabupaten Tuban.
Acara diawali oleh salah satu anggota Walhi untuk bersepakat membahas permasalahan lingkungan di wilayah Jawa Timur dari lumpur Lapindo, pencemaran kali Surabaya, pembukaan jalur lintas selatan Jawa, sampai pada eksploitasi kawasan karst Jawa Timur termasuk Kabupaten Tuban. “Teman-teman setelah kita saling paparkan permasalahan lingkungan Jawa timur, sampailah kita mendengarkan pembahasan kawasan karst Tuban oleh Mas Edy,“ ujar Ony dari Walhi Jawa Timur.
Direktur Cagar Edy Toyibi yang menjadi pembicara satu-satunya siang itu mengawali dengan potensi kawasan karst dan kegiatan eksploitasi ekstraktif dari skala kecil, menengah dan besar. “Kawasan karst atau batu kapur berbagai jenis, merupakan primadona pertambangan tingkat pertama di Indonesia saat ini,“ Edy mengawali.
Edy lalu memaparkan dengan skema mulai dari politik kebijakan, peran pejabat, aparat negara sampai pada jaringan sindikat penambangan di Tuban.
“Marak dan carut-marutnya penambangan di Tuban tidak terlepas dari politik kebijakan penguasa dari dulu hingga sekarang, mulai kawasan karst sampai pada sumber daya alam lain, seperti : minyak, pasir kwarsa/silica, tambang lempung, phospat, hingga pada tambang pasir laut. Kompleksitas perusakan sumber daya alam di Indonesia satu-satunya adalah di Tuban,“ kata Edy yang pernah keliling nusantara tersebut.
“Berbagai model pencerahan pada pelaku usaha, pejabat Negara dan masyarakat jika dibuat skema pembacaan akan panjang, namun dapat kita ambil salah satu, untuk diperjuangkan kelestarian lingkungan hidupnya di daerah masin-masing,“ papar Edy di hadapan peserta yang datang dari berbagai kota di Jawa Timur tersebut, antara lain: Batu, Sidoarjo, Madura, Situbondo, Lumajang, Banyuwangi, Surabaya, Malang dan Tuban.
“Ini sudah masuk kategori kejadian ekstra semestinya konstitusi Negara memperlakukan ekstra penanganan, penataan dan kerusakan lingkungan selayaknya korupsi oleh KPK, “ tegasedyyang sekertarisIkatansarjanahukum Indonesia cabangTuban member analogi.
Saat sosialnews.com mengkonfirmasi Ony dari Walhi Jawa Timur bersama Edy Toyibi Direktur Cagar, mereka bersepakat bahwa konklusi pertemuan kali ini, bahwa pemerintah sudah saatnya stop penambangan demi keberlanjutan lingkungan, khususnya di Tuban. *(at)
(c) sosialnews.com