Menanggapi Covid-19, Walhi Jatim “Libur” Sementara

  Salam Adil dan Lestari

Menanggapi surat edaran dari Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (EdaranWalhi.pdf). Mengingat situasi yang semakin tidak kondusif, terkait adanya transmisi virus Sars-Cov-2 yang menyebabkan Coronavirus Disease atau Covid-19. Menimbang semakin meningkatnya pandemi ini di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya yang masuk pada zona merah. Maka demi menjaga stabilitas organisasi, baik Eksekutif Daerah, Anggota Daerah, Dewan Daerah dan Jaringan akar rumput. Ekesekutif Walhi Jawa Timur, menginstruksikan agar seluruh bagian dari Walhi Jatim untuk:

  • Menjaga kondisi diri sendiri dan keluarga, sesuai dengan himbauan otoritas kesehatan khususnya petunjuk teknis dari WHO.
  • Melakukan Physical Distancing, sebagai langkah mitigasi atas terjadinya pandemi ini.
  • Kepada seluruh bagian dari Walhi Jatim untuk menjaga kebersihan sekretariat, rutin cuci tangan dan menyediakan disinfektan sebagai bagian dari pencegahan.
  • Bagi yang merasakan sakit, segera ke rumah sakit yang berkaitan di mana pemerintah sudah menunjuk beberapa rujukan. Serta disarankan untuk mengisolasi diri sendiri minimal 14 hari, sampai kondisi normal.
  • Menghentikan sementara aktivitas lapangan, aksi dan diskusi yang sifatnya berkerumun atau banyak orang. Dan sangat dianjurkan untuk via online untuk sementara ini.
  • Kegiatan hanya dilakukan saat dirasa memiliki tingkat urgent atau sangat penting dengan berkoordinasi terlebih dahulu di internal.
  • Kepada seluruh fungsionaris Walhi Jatim maupun Anggota Daerah hingga Dewan Daerah melakukan koordinasi dan kerja-kerja organisasi melalui sarana jarak jauh. Working from home dalam 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang sesuai dengan situasi yang ada.
  • Seluruh kegiatan konsultasi bisa dimaksimalkan via online, karena selama 14 hari ke depan sekretariat Walhi Jatim akan ditutup sementara.

Kita tahu bersama bahwa akar dari permasalahan pandemi ini adalah retaknya metabolisme alam, di mana ada ekosistem yang rusak, rantai hidup yang terputus sehingga menyebabkan mikroorganisme itu bertransmisi atau berpindah ke manusia. Kondisi ini sudah berlaku sejak lama, kala munculnya Influenza, SARS, Flu Burung, Zika dan Ebola. Retaknya metabolisme alam menjadikan kehidupan mengalami gangguan, tentu jika merujuk berbagai literatur seperti dalam catatan Rob Wallace dalam Big Farm Make Big Flu atau catatan dari Jared DIamond yang berjudul Gun, Germ and Steel, telah menunjukan fakta tentang pandemi yang berasal dari retakan tersebut. Ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah maupun otoritas terkait, betapa pentingnya melakukan kesepakatan hijau radikal untuk keberlanjutan lingkungan hidup ke depan.

Kehancuran ekologis ke depan dipertaruhkan dalam skema proyek strategis nasional yang memakan banyak ruang hijau, dan terbaru terkait Omnibus Law. Kami tidak akan diam, dan tetap melakukan hal-hal yang subtantif dengan perlawanan terhadap tata kebijakan yang tidak sesuai, prinsip keadilan sosial ekologis. Kepada seluruh insan demokratis lainnya, meski kita sedang menghadapi pandemi ini, namun kerja-kerja subtantif harus tetap dijalankan. Meski tidak bertatap muka, bergerombol dan lain-lainnya. Karena pemerintah sering kali melakukan hal-hal diam-diam, jika tidak diawasi maka kita akan kecolongan lagi. Seperti pasca dibatalkannya UU Air oleh MK, mereka diam-diam menyusun UU Air yang tak jauh beda dengan yang lalu, dengan redaksi yang seolah-olah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, tapi substansinya sangat eksploitatif.

Semoga kita bisa menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan sekitar kita, demi keberlanjutan Pulihkan Indonesia!!! Jaga kesehatan dan tetap di rumah.

 

Eksekutif Daerah Walhi Jatim

Email : admin@walhijatim.or.id

Twitter : @WalhiJatim

Instagram : @Walhi.Jatim

Facebook : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur

Website : Walhijatim.or.id