Perempuan Melawan Tambang: Catatan atas Aksi Perempuan di Lereng Gunung Tumpang Pitu

Oleh: Ika Ningtyas

Perempuan-perempuan di lereng Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, mencatatkan sejarahnya saat berunjuk rasa menghadang pemasangan jaringan listrik untuk tambang emas pada 4-11 Maret 2017 lalu. Akhirnya perempuan-perempuan di sana berani ambil bagian di garis paling depan dalam perjuangan melawan tambang. Setidaknya begitulah pengamatan saya selama kurang lebih 9 tahun mencatat dinamika gerakan pertambangan di pesisir selatan Banyuwangi tersebut. Sepekan berikutnya, mereka juga kembali turun ke jalan untuk menegaskan bahwa sikap mereka bukan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan segelintir orang.

Kemajuan ini tentu tak datang dari langit, meski aksi tersebut tak lantas membuat perusahaan tambang hengkang kaki. Ibu-ibu Tumpang Pitu, barangkali terinspirasi dari sekian banyak gerakan yang dimotori perempuan setelah era-Reformasi. Sebut saja, gerakan yang dipimpin Mama Aleta Baun di Molo Nusa Tenggara Timur. Termasuk juga yang sedang ramai di pemberitaan mengenai meninggalnya Yu Patmi, petani Kendeng setelah beberapa hari memasung kakinya dengan semen di depan Istana Negara. Perjuangan Yu Patmi dan ibu-ibu petani pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, cukup panjang dan terjal melawan PT Semen Indonesia.

Di zaman serba internet ini, kabar akan ketangguhan perempuan-perempuan di tanah lain, bisa menyebar dengan cepat yang kemudian tersemai ke perempuan-perempuan lain. Mereka dipertautkan oleh hal yang sama: menyelematkan ruang hidup di rezim pemodal yang kian bebal.

Saya teringat apa yang dikatakan Siti Maemunah, aktivis perempuan yang selama ini banyak bergelut dalam advokasi korban tambang, saat Sekolah Ekologi WALHI Jatim, Desember tahun lalu. Mbak Mae –panggilan akrab perempuan kelahiran Jember itu, membagi pengalamannya, bahwa ada peristiwa yang membuat beberapa perempuan akhirnya mampu melampaui ruang domestiknya untuk terjun dalam perjuangan menyelamatkan ruang hidup. Seperti apa yang dialami Rahmawati, perempuan asal Samarinda. Dia kini aktif menyuarakan penolakan tambang setelah anaknya tewas di lubang galian tambang batu bara yang dibiarkan menganga oleh korporasi.  Setidaknya hingga 2016, galian tambang di tempat asal Rahmawati telah merenggut 16 nyawa anak tak berdosa.

Ingatan saya kemudian melesat ke belakang. Tak terhitung berapa kali unjuk rasa warga menolak tambang emas sejak pemerintah Banyuwangi memberikan konsesi seluas 11 ribu hektare kepada swasta pada 2007. Beberapa aksi berakhir dengan kerusuhan besar dan mengkriminalisasi warga. Tahun 2011, misalnya, ribuan petani dan nelayan laki-laki yang saat itu beralih menjadi penambang rakyat, membakar kompleks perkantoran milik perusahaan tambang. Sejumlah pengunjuk rasa terluka karena bentrok dengan aparat keamanan. Empat tahun berikutnya, unjuk rasa kembali terjadi, dengan massa lebih besar. Warga merusak dan membakar infrastruktur tambang. Selain korban luka-luka, ada 6 warga –satu di antaranya perempuan, dipenjara dengan tuduhan sebagai penggerak massa. Pengadilan tingkat pertama kemudian memutus mereka dari segala tuduhan pidana.

Kerusuhan terakhir itu memaksa banyak pria di sekitar lokasi tambang meninggalkan keluarganya agar tak ditangkap, hampir sebulan lamanya. Di Dusun Pancer, basis para nelayan, sempat dijuluki kampung tanpa laki-laki karena sebagian besar suami pergi menyelamatkan diri. Praktis, para perempuan harus menanggung beban ekonomi dengan sederet tugas domestik, di antara teror kriminalisasi yang terus membayangi. Barangkali, serangkaian konflik horizontal selama 9 tahun ini menjadi titik balik bagi perempuan-perempuan Tumpang Pitu.

Di luar negeri, keterlibatan perempuan dalam gerakan ingkungan lebih dulu bergaung. Elin Wagner (1882-1949) misalnya, menjadi inspirator gerakan perempuan Swedia. Wagner sejak awal abad ke-20 memperingatkan perempuan tentang bahaya mekanisasi pertanian yang tak hanya dapat merusak kearifan lokal namun juga menjadi polusi bagi bumi. Pada 1931, Wagner bersama dua perempuan lainnya memulai mempraktikkan kembali kearifan warisan masa lalu, dalam pertanian yang dikelola perempuan (Peterson and Merchant, 1986).

Penggiat ekofeminisme yang banyak menginspirasi gerakan perempuan dan lingkungan di era kontemporer saat ini  adalah Vandana Shiva dari India. Dia menginisiasi The Chipko Movement yang menolak ekspansi industri hutan dan kayu di kawasan pedesaan India. Chipko Movement memperoleh keberhasilan besar setelah meyakinkan Indira Gandhi, Perdana Menteri India pada tahun 1981, untuk menyatakan moratorium penebangan di hutan Himalaya di Uttar Pradesh selama 15 tahun.

Dalam pandangan Shiva (1988), kerusakan bumi dimulai ketika hutan tropis –sebagai pencipta iklim dunia, tempat lahirnya kekayaan vegetasi dunia, dibakar dan dihancurkan. Dia mencatat pada tahun 1950, lebih dari 100 juta hektar hutan dibongkar. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat pada 1975. Bila laju deforestasi terus meninggi, dia memprediksi, maka pada 2050 seluruh hutan tropis akan hilang.

Shiva meyakini, feminisme dan gerakan lingkungan saling berkaitan erat. Sebab pandangan dunia yang menyebabkan degradasi lingkungan dan ketidakadilan adalah pandangan dunia yang sama menyebabkan budaya dominasi laki-laki, eksploitasi dan ketidaksetaraan bagi perempuan. Karya-karya Shiva memberi banyak perhatian pada perempuan ‘dunia ketiga’ yang hidupnya dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan globalisasi dan kolonialisme korporasi.

Sebagaimana India, sumber daya alam Indonesia tak lepas dari eksploitasi. Setelah merdeka dari kolonialisme Belanda, Indonesia kembali memasuki kolonialisme korporasi jilid kedua pada Orde Baru melalui UU Penanaman Modal Asing pada 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada tahun 1968. Dua undang-undang yang cukup melegalisasi masuknya perusahaan-perusahaan multinasional untuk mengeruk sumber daya alam Indonesia, seperti PT Freeport dan PT Newmont.

Lengsernya Orde Baru tak membuat keberpihakan pembangunan berubah. Indonesia tetap dalam cengkeraman kapitalisme global yang kian merusak lingkungan. Makin banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan selama otonomi daerah. Kementerian ESDM RI, mencatat jumlah IUP setelah UU Otoda lahir berlipat hingga 10 ribu izin dari sebelumnya hanya 900 IUP sejak 1967-1999 (Pratiwi, 2016).

Pembukaan tambang sejak Orde Baru telah mengorbankan banyak kawasan hutan lindung. Catatan Forest Watch Indonesia (FWI), laju deforestasi di Indonesia selama rentang 1980-1990 mencapai dua juta hektar pertahun. Deforestasi masih terus berlangsung setelah Reformasi, sekitar 1,5 juta pertahun selama 2000-2009 dan sekitar 1,1 juta hektar pada periode 2009-2013 (Simanjuntak, 2015). Angka itu menempatkan Indonesia di peringkat kedua dalam hal tingginya kerusakan hutan.

Penurunan status hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi seluas 1.942 hektare untuk tambang emas pada 2013 menambah daftar laju deforestasi di Indonesia. Terutama makin menyusutkan hutan di Pulau Jawa, yang menurut FWI pada 2006 tersisa 11 persen dari angka minimal 30 persen. Menyempitnya hutan berarti menyempitnya kawasan resapan air yang menghasilkan sungai-sungai dan cadangan air bawah tanah. Padahal Jawa harus menanggung konsumsi air untuk 136 juta jiwa penduduknya (60 persen dari penduduk Indonesia) dan mengairi 6,4 juta ha lahan pertanian. Kita sudah menyaksikan berbagai bencana yang datang silih berganti, kekeringan yang menghantui di musim kemarau, dan pelbagai konflik agraria yang meminggirkan petani. Di luar Jawa pun kondisinya tak jauh lebih baik.

Dampak deforestasi tentu tak mengenal batas administratif sebuah negara. Pembukaan kawasan hutan Indonesia makin memperburuk pemanasan global setelah negara ini dinobatkan dalam peringkat keenam penyumbang emisi gas karbon dunia. Pemanasan global ditandai dengan meningkatnya suhu bumi sekitar 0,7 celcius dalam 100 tahun terakhir, yang telah memicu perubahan iklim, mencairnya gletser, punahnya berbagai jenis hewan, krisis air bersih, dan menurunnya hasil pertanian.

Secara sosial, pemanasan global membuat perempuan lebih menderita daripada laki-laki. Sebab Women Watch PBB (2009), menunjukkan, perempuan paling banyak (45 persen) bekerja sebagai penghasil pangan dari 80 persen petani-petani kecil di negara berkembang. Perempuan dan anak perempuan di sejumlah negara juga bertanggungjawab lebih besar mengumpulkan air dan kayu untuk bahan bakar bagi keluarganya.

Sejak lampau, Banyuwangi adalah lumbung padi bagi Indonesia. Namun hasil Sensus Pertanian BPS (2013) menunjukkan rumah tangga petani di Banyuwangi melorot 65.493 selama 10 tahun, dari 285.408  di tahun 2003 menjadi 219.915 rumah tangga petani di tahun 2013. Banyuwangi ikut menyumbang 1,3 persen dari 5 juta penurunan rumah tangga petani secara nasional.

BPS menduga berkurangnya rumah tangga petani terutama di 21 kecamatan (dari 24 kecamatan) karena semakin meningkatnya penduduk yang beralih profesi menjadi TKI. Salah satunya di Kecamatan Pesanggaran, yang menjadi salah satu kantong tenaga kerja wanita (TKW). Hal itu berkorelasi dengan Survei Pertanian BPS (2013), bahwa rumah tangga petani di Pesanggaran turun 1.999 selama sepuluh tahun. Bila pada 2003 tercatat sebanyak 11.978 rumah tangga, pada 2013 menyusut menjadi 9.979 rumah tangga petani.

Dengan menjadi TKW, perempuan secara otomatis menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga, saat sektor pertanian tak lagi mampu diandalkan. Sementara sudah menjadi rahasia umum, betapa buruknya negara memberikan perlindungan untuk para TKI.

Beban perempuan di Pesanggaran, tentu semakin berat bila tambang emas yang boros air itu beroperasi. Ancaman krisis air dan limbah, sebagaimana yang jamak terjadi di daerah eksploitasi tambang lainnya, dapat menggerus lahan-lahan pertanian di sana.

Maka, perempuan-perempuan di sekitar lereng Tumpang Pitu memang seharusnya berdiri di garis terdepan untuk melawan tambang yang akan menggerogoti masa depan keluarga mereka dan perempuan lain di dunia. ***

 

 

 

Referensi:

Badan Pusat Statistik. (2013). Angka Sementara Hasil Sensus Pertanian 2013. Banyuwangi: Badan Pusat Statistik

Shiva, Vandana. (1988). Staying Alive: Women, Ecology and Survival in India. India: Kali For Women.

Pratiwi, Dhera Arizona (2016, 1 September).  UU Otonomi daerah Rangsa Izin Tambang Naik 10 Kali Lipat di http://economy.okezone.com/read/2016/11/09/320/1536928/uu-otonomi-daerah-rangsang-izin-tambang-naik-10-kali-lipat, diakses 22 Maret 2017.

Peterson, Abby., & Merchant, Carolyn. (1986). Peace With The Earth: Women and The Environmental Movement in Sweden. Women’s Studies in Forum, Vol 9 No 5 pp 465-479.

Simanjuntak, Martha Herlinawati. (2015, 15 Januari) FWI: Laju Deforestasi Indonesia Tertinggi di http://www.antaranews.com/berita/474271/fwi–laju-deforestasi-indonesia-tertinggi, diakses 22 Maret 2017.

UN Women Watch. (2009) . Climate Change an Women. http://www.un.org/womenwatch/feature/climate_change/downloads/Women_and_Climate_Change_Factsheet.pdf diakses 22 Maret 2017.