Surabaya – Aksi unjukrasa penolakan warga dan nelayan Nambangan, Cumpat dan Bangkalan, terhadap pengerukan pasir oleh PT. Gora Gahana di Selat Madura, mendapat dukungan LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur. Koordinator Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, Wahab mengatakan, pengerukan pasir sudah jelas merugikan warga dan lingkungan, sehingga harus ditolak dan dihentikan. “Saya sepakat dengan warga yang menolak penambangan pasir itu, karena apa pun alasannya itu sangat merugikan bagi lingkungan dan dampaknya banyak sekali,” kata Wahab.
Wahab menjelaskan, pengerukan pasir dapat berdampak pada kerusakan ekosistem laut, serta ekonomi warga dan nelayan di Surabaya dan Bangkalan, Madura. “Ini berpotensi menimbulkan bencana. Tidak hanya masyarakat Nambangan yang dirugikan, tapi juga bagi masyarakat seluruh kawasan yang dekat dengan Nambangan, misalnya Madura Bangkalan,” imbuhnya.
Meski belum memiliki data dan analisa terkait penambangan pasir dengan keamanan jembatan Suramadu, Wahab menganggap pengerukan pasir akan berdampak pada kekuatan bangunan di atas laut, atau pantai yang terabrasi. “Silahkan BPWS melakukan analisa dan kajian, saya tidak memiliki jawaban untuk itu. Yang pasti pengerukan ini sangat berbahaya bagi ekosistem disekitarnya,” tegas Wahab.
Ratusan nelayan yang berasal dari kawasan Nambangan dan Cumpat Surabaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Suramadu, berunjukrasa di kantor Kelurahan Kedung Cowek, menuntut penghentian seluruh aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan PT. Gora Gahana di selat Madura. Aksi unjukrasa dilakukan karena secara diam-diam PT. Gora Gahan terus melakukan pengerukan pasir, sementara pemerintah dan aparat keamanan terkesan membiarkan aktivitas pengerukan pasir yang meresahkan warga.
Ketua RW 2 Cumpat, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Abdul Wahid mengatakan, aksi digelar di kantor Kelurahan Bulak sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban Lurah Kedung Cowek, yang dianggap tidak memihak warga dan nelayan dengan membiarkan pengerukan terus berlangsung. “Ini ada pemelintiran hasil pertemuan dengan Lurah, yang menganggap kami minta kompensasi. Juga pemelintiran mengenai warga yang mendatangi lokasi pengerukan dan mengusur kapal yang beroperasi mengeruk pasir laut. Intinya kami menolak pengerukan pasir, tidak ada permintaan kompensasi,” papar Abdul Wahid, saat ditemui di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Senin (29/10).
Menurut Abdul Wahid, seluruh warga dan nelayan di sekitar Selat Madura sepakat menolak aktivitas pengerukan pasir, yang telah merugikan warga dan nelayan, khususnya terhadap hasil tangkapan ikan yang menurun drastis. “Ya di tolak, jangan sampai mengeruk disini, soalnya disana sandang pangan nelayan dan warga. Yang jelas saya tidak minta kompensasi, ngomong berapa saja tetap saya tolak,” lanjut Abdul Wahid yang akan terus berunjukrasa hingga ijin operasional PT. Gora Gahana dicabut oleh pemerintah.
Walhi Jawa Timur lanjut Wahab, Koordinator Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, akan mendesak pemerintah serta pihak terkait, untuk melakukan audit lingkungan lebih jauh tentang pengerukan pasir oleh PT. Gora Gahana. “Kita akan desak pemerintah untuk menghentikan pengerukan pasir itu, apa pun alasannya itu sudah merugikan warga,” pungkas Wahab.(Petrus Riski)
(c) surabaya1.com